Kamis, 14 Januari 2010

Sistem Budaya Indonesia ( Kerangka )

I. Pendahuluan
Para ahli kebudayaan memandang tidak mudah menentukan apa yang disebut kebudayaan Indonesia, antara lain dengan melihat kondisi masyarakat yang majemuk. Secara garis besar, terdapat 7 (tujuh) sistem budaya atau sub-budaya dalam masyarakat Indonesia, yakni
1) Sistem Budaya Nasional Indonesia yang menghasilkan nama Indonesia, UUD-45, Pancasila, dan Bahasa Indonesia.
2) Sistem Budaya Daerah sebagai wadah yang mengakomodasi pemeliharaan dan pengembangan identitas masyarakat daerah.
3) Sistem Budaya Etnik dan Suku Bangsa.
4) Sistem Budaya Umum lokal sebagai wadah yang mengakomodasi lestarinya perbedaan-perbedaan identitas suku bangsa dan masyarakat-masyarakat yang saling berbeda dan hidup dalam satu wilayah, seperti pasar atau kota.
5) Sistem Budaya Agama-agama Besar, yang bersumber dari praktek agama-agama Hindu, Budha, Islam, Kristen, Katolik dan Kong Hu Cu;
6) Sistem Budaya Asing: adat dan tradisi budaya India, Belanda, Arab, Cina, Amerika, Jepang, dsb.
7) Sistem Budaya Campuran (bandingkan Melalatoa, 1997: 6; Bachtiar, 1985: 1-17).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar