Kamis, 14 Januari 2010

Etika Pergaulan Sosial-Relijius dalam Masyarakat Majemuk

Abstrak

Indonesia dikenal luas sebagai bangsa dengan realitas sosial majemuk. Hubungan sosial antar masyarakat di Indonesia merupakan produk sejarah yang panjang, yang dari zaman ke zaman mengalami perkenalan dan pergaulan dengan bangsa-bangsa, agama-agama, dan kebudayaan-kebudayaan dunia. Pengalaman ini membentuk nilai-nilai lama dan baru. Sebagian nilai-nilai lama hendak ditinggalkan atau diperbaharui, sedangkan nilai-nilai baru yang sesuai dengan perkembangan manusia pada masa sekarang dan masa mendatang harus dipahami dan diwujudkan dalam pergaulan sosial. Implementasi proses transformasi memerlukan etika sosial relijius.

Islam dan agama-agama besar lain telah mengembangkan pengaruh dalam berbagai bentuk kegiatan sosial dan keagamaan. Tetapi kegiatan-kegiatan sosial keagamaan tampaknya tidak sejalan dengan standar moral yang diharapkan; praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) menjadi fenomena dan bahkan kebiasaan nasional dalam beberapa dasawarsa terakhir. Praktek-praktek keberagamaan tampak berkaitan hanya dengan hubungan antara manusia dengan Tuhan; sedangkan hubungan-hubungan sosial tidak dikaitkan dengan praktek-praktek keberagamaan. Hablumminallah (hubungan vertikal manusia-Allah) tidak sejalan dengan hablumminannas (hubungan horizontal manusia-manusia). Secara ideal hablumminallah harus terwujudkan juga dalam praktek-praktek hablumminannas, sehingga manusia memperoleh status insan kamil, yakni manusia dengan mutu unggul.





I. Pendahuluan
Hubungan sosial kita merupakan produk dari proses sejarah panjang yang membentuk nilai-nilai yang sebagian hendak kita tinggalkan dan sebagian lagi perlu kita pahami, tafsirkan kembali, dan implementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagian nilai-nilai hendak kita tinggalkan karena terasa tidak sesuai lagi atau harus disesuaikan melalui reinterpretasi dan implementasi dalam kehidupan bersama. Sebagian lagi memerlukan pemahaman kembali untuk diwujudkan dalam pergaulan sosial, karena nilai-nilai tersebut memang masih sangat dibutuhkan untuk kehidupan bersama di masa kini dan masa yang akan datang.
Kita pun harus memahami bahwa diri kita dan pergaulan sosial kita merupakan hasil dari berbagai pengaruh kebudayaan-kebudayaan dan perkembangan agama-agama besar dunia. Kita telah hidup bersama nilai dan ajaran Hindu, dan kemudian Budha, sejak sekitar abad ke-4 sampai abad ke-16, bahkan hingga sekarang; bersama nilai-nilai dan peradaban Islam sejak sekitar abad ke-13; bersama peradaban Eropa, Kristen, sejak sekitar abad ke-16; dan bersama berbagai peradaban dunia lainnya seperti Cina, Arab, Jepang, Amerika, dan sebagainya, hingga sekarang.
Sejarah kehidupan kita sampai hari ini bagaikan raksasa yang menganga, terbuka mulutnya, untuk setiap saat menelan unsur-unsur dan corak-corak nilai peradaban dan kebudayaan dari berbagai sumber yang masuk lewat tenggorokan penyaringan peradaban dan kebudayaan Indonesia baru menuju perut peradaban dan kebudayaan Indonesia mendatang. Dalam perut kebudayaan itu dinamika kehidupan dan pergaulan sosial kita berproses. Dalam usus kebudayaan bangsa yang bercabang-cabang dan kompleks, dinamika pergaulan sosial dan kehidupan beragama kita berproses – bergerak, menggeliat, maju, mundur, berputar, secara tak-linear.

II. Fakta Sosial dan Keagamaan
Pengetahuan umum mengajarkan tentang penduduk Indonesia yang berjumlah 240 juta jiwa, bermukim di kawasan geografis dan sosial yang terdiri atas sekitar 17.600 pulau besar dan kecil, dengan 400an sistem budaya dan subbudaya, dengan 300an bahasa yang berbeda-beda, namun hendak menjadi satu dengan Bahasa Indonesia dan Pancasila sebagai payung pemersatu. Penduduk Indonesia ini tinggal di wilayah seluas 1,9 juta km daratan dan lautan yang dibagi-bagi dalam 440 kabupaten dan kota, 5.106 kecamatan, dan 70.669 desa (KPU, September 2004).
Sekitar 10-15% penduduk tersebut diperkirakan masuk kategori miskin dan kesrakat (truly needy). Yang kaya? Catatan beserta kategori-kategori terinci dan transparan sulit dilakukan, tapi diperkirakan bahwa mereka yang ada di puncak kerucut dari piramida ekonomi kita di bawah 1%. Penelitian-penelitian yang dikerjakan cenderung membuka jawaban-jawaban tentang penduduk miskin; menyelenggarakan penelitian mendalam tentang orang-orang miskin jauh lebih mudah dikerjakan di Indonesia.
Persoalan sangat penting adalah kenyataan sosial-relijius, bahwa selama puluhan tahun kita mengenal kehidupan dan perkembangan agama-agama “resmi” Islam, Kristen (Protestan dan Katolik), Hindu dan Budha. Di luar yang “resmi” itu masih hidup berbagai aliran kepercayaan dan religi dalam kelompok-kelompok masyarakat.
Perkembangan kehidupan beragama “resmi” dalam dua dasawarsa belakangan ini menunjukkan gejala peningkatan kuantitas, dan mungkin kualitas, yang luar biasa, terutama Islam sebagai agama dengan pengikut mayoritas. Namun demikian, perkembangan di luar itu, yakni gejala deviansi juga berlangsung. Di satu sisi, kehidupan beragama umat Islam meningkat dengan mengagumkan; di lain sisi, disaksikan bahwa kehidupan moral manusia di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Kehidupan umat Islam dan umat beragama di Indonesia terlihat berwajah ganda.
Masyarakat Islam rajin beribadah. Masjid dan tempat-tempat ibadah penuh dihadiri umat. Orang-orang Islam masih berpuasa, membayar zakat dan naik haji, tapi korupsi dan penyelewengan dalam pelayanan publik terus berlangsung, sehingga sampai saat ini sulit terhapus sebutan kita sebagai bangsa yang jagoan dalam kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Tambahan lagi, tindak kekerasan antar sesama manusia Indonesia berlangsung begitu meluas dan mencemaskan.
Sangat mencengangkan dan mengandung paradoks besar adalah kenyataan bahwa ternyata masih begitu besar solidaritas umat manusia Indonesia dan dunia ketika terjadi bencana alam, gempa bumi dan gelombang tsunami di Aceh, dengan membantu para korban dalam meringankan penderitaannya. Sikap dan pilihan sosial-relijius dengan solidaritas yang mulia masih ditempuh umat manusia di Indonesia dan dunia ketika dihadapkan pada kepedulian untuk mengulurkan bantuan terhadap manusia lain yang mengalami musibah besar. Peningkatan kuantitas dan kualitas dalam pergaulan sosial-relijius yang mulia masih mengandung harapan besar dalam kehidupan umat manusia.
Pada tingkatan tertentu pemahaman dan implementasi ibadah dan ketaqwaan kita ini kurang lengkap. Seringkali masih kita alami bahwa pemahaman dan implementasi pergaulan relijius kita cenderung menekankan pada matra hubungan antara manusia dengan Allah (hablumminallah) dan kurang menekankan pada matra hubungan antar manusia (hablumminannas) yang sesungguhnya.
Seolah-olah terdapat orang-orang yang ingin menuju sorga di sisi Allah sendirian dan tidak perlu mengajak orang-orang lain untuk bersama-sama menikmati sorga di sisi Allah, sehingga orang-orang tersebut beribadah sejadi-jadinya tanpa memedulikan orang-orang lain di sekitarnya. Padahal seringkali orang-orang di sekitarnyalah yang mengangkat, menjunjung seseorang menuju sorga. Untuk mencapai ketaqwaan yang sempurna orang harus memahami dan mengimplementasikan kedua matra itu (hablumminallah dan hablumminannas) seikhlas-ikhlasnya.

III. Wacana Kebudayaan Reliji Jawa
Dalam perspektif kebudayaan Clifford Geertz (1960), masyarakat Jawa dibagi-bagi berdasarkan orientasi nilai-nilai keagamaannya, menjadi kaum abangan, santri, dan priyayi. Menurut Geertz, kaum abangan berorientasi kepada nilai-nilai agama Hindu-Jawa, meskipun secara formal mengaku beragama Islam; kaum santri berorientasi kepada ajaran Islam secara relatif ketat; sedangkan kaum priyayi kepada nilai-nilai kaum feodal Jawa. Kritik terhadapnya antara lain, tidak semua priyayi tidak santri, dan demikian pula, tak jarang priyayi yang juga abangan; sedangkan yang dianggap santri pun sesekali mempraktekkan kegiatan berbau Hindu-Jawa.
Geertz secara deskriptif menggambarkan berbagai praktek dan corak kegiatan yang berorientasi pada kehidupan reliji masyarakat Jawa, misalnya slametan untuk berbagai kepentingan; kepercayaan terhadap makhluk-makhluk halus seperti memedi, lelembut, thuyul, demit, dan danyang; praktek perdukunan untuk pengobatan, sihir dan magic – termasuk santet dan tenung – yang dianalisis sebagai bagian dari kegiatan dalam kehidupan kaum abangan. Kegiatan-kegiatan kaum santri berpusat pada lembaga-lembaga pendidikannya seperti pondok, langgar, perkumpulan tarekat, dan madrasah, serta perkumpulan pengajian-pengajian. Kegiatan hidup kaum priyayi, menurut Geertz, mempertimbangkan berkembangnya estetika kesenian klasik (wayang kulit, gamelan, tembang, joged, dan batik) dan kesenian populer Jawa (wayang wong, kethoprak, ludruk) dan kesenian rakyat seperti ledek, jaranan, janggrung, dan tayuban); serta berbagai aliran mistik dan kebatinan dengan sekte-sektenya (“Budi Setia,” “Sumarah,” “Kawruh Beja,” “Ilmu Sejati,” dan “Kawruh Kasunyatan”).
Apa yang ditemukan dan dianalisis Geertz dari penelitiannya di Jawa pada tahun-tahun 1950an itu, meski tidak sepenuhnya, sekarang ini masih dapat kita jumpai dalam kehidupan masyarakat tidak saja di Pulau Jawa. Berbagai konfigurasi kemajemukan yang saya paparkan adalah kenyataan sosial-relijius yang sebagian masih hidup dan berkembang dalam masyarakat pasca-moderen ini. Sebagian di antaranya mengalami proses pelapukan dan pelenyapan, sebagian telah lenyap, dan sebagian lagi bertransformasi dalam corak dan kemasan baru atau lain.
Surat Al-Kafiruun menyampaikan isyarat dan kesimpulan sebagai pedoman umum dalam pergaulan sosial-relijius masyarakat majemuk, untuk menjamin rasa aman dan adil:
“Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah/dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah/Untukmu agamamu dan untukku agamaku.”

IV. Implementasi Etika Pergaulan Sosial sebagai Amal Shaleh
Islam menetapkan masyarakat sebagai medan perwujudan nilai-nilai akhlak tertinggi, dan menganggap gerak kemasyarakatan sebagai pengejawantahan tata-moral yang mulia. Sementara itu, nilai-nilai etika masyarakat sangat diperlukan bagi moralitas dalam pergaulan sosial, karena nilai-nilai etika menuntut kehadiran orang-orang lain, interaksi dengan mereka, dan kondisi yang memungkinkan timbulnya tanggapan terhadap tindakan moral yang dilakukan.
Tema-tema kebajikan seperti solidaritas, cinta dan kasih-sayang, kesantunan, kemurahan hati, keadilan, kedamaian dan pengorbanan, hanya dapat diwujudkan manusia dalam pergaulan dengan manusia lain (hablumminannas). Sangat sulit dibayangkan adanya seseorang yang dapat mengamalkan kebajikan, tindakan bermoral dan beretika secara sendirian. Oleh sebab itu, moralitas dan etika Islam pada hakekatnya merupakan moralitas dan etika pergaulan dan tindakan amal shaleh.
Ungkapan Ismail R. Faruqi (1984: 62):
Islam membangun etika masyarakat atas dasar amal, dan membatasi kebaikan moral sebagai ketentuan subyektif dan akibat ruang-waktu sekaligus. Etika Islam tidak menolak nilai etis yang berlandaskan niat; tetapi beranggapan bahwa nilai seperti itu tidak lengkap dan tidak cukup kuat untuk menyusun moralitas. Penekanan Qur’an pada amal sungguh sangat besar. Percampuran proses dalam ruang dan waktu, dan pengarahan proses ini ke arah perwujudan nilai-nilai etis yang secara sadar dijadikan tujuan, merupakan sikap Islam. Dengan prinsip ini, orang Muslim tetap menaruh hormat – meskipun menghindari – pengasingan ascetic dan kependetaan yang terdapat dalam agama Kristen (Qur’an 57: 27) dan Hindu, dan menceburkan dirinya ke dalam hiruk-pikuknya pasar, suku, desa dan kota, perang, perdamaian dan tata internasional.

Selanjutnya Faruqi (1984: 65-66) menegaskan:

Untuk hidup sebagai anggota masyarakat, Islam menciptakan suatu persaudaraan, yang di dalamnya setiap anggota masyarakat berada pada kedudukan yang sama – kecuali dalam ketakwaan. Dalam hal ini, Islam mengundang setiap manusia untuk berlomba-lomba mencapai ketakwaan dan membuktikan nilai moralnya. Lapangan ini terbuka bagi seluruh manusia. Dalam hal ini mereka sama, hingga mereka membedakan dirinya dari yang lain dalam tindakannya. Kehidupan mereka diatur bukan oleh otoritas yang sewenang-wenang, melainkan oleh kriteria paling tinggi dan terakhir, adalah hukum Allah.


V. Matra Persaudaraan
Persaudaraan dalam pergaulan sosial dan kehidupan beragama dalam masyarakat majemuk mendapat tempat yang utama dalam Islam. Ajaran tauhid mengandung gagasan persaudaraan bagi seluruh umat manusia, dengan mengingat bahwa manusia diciptakan oleh Allah Yang Maha Esa. Harun Nasution berujar: “Seluruh manusia adalah bersaudara, karena mereka diciptakan dari sumber yang satu oleh Yang Maha Esa” (1987: ix). Nasution (1987: viii) juga menegaskan, “Apa yang disebut amal saleh dalam Islam tidak pula terbatas pada perbuatan baik terhadap manusia saja, tetapi juga mencakup perbuatan baik terhadap binatang.”
Akan tetapi karena tingkat pergaulan sosial seluruh umat manusia pada kodratnya (given) berjenjang, tiga matra persaudaraan dalam pergaulan sosial manusia dapat menjadi pedoman umum.
Pada matra pertama kaum muslim dapat memahami dan meng-implementasikan Ukhuwah Islamiyah yang mendasari pergaulan sosial dan persaudaraan antar sesama pemeluk Islam. Matra kedua, Ukhuwah Wathoniyah, pergaulan sosial dan persaudaraan antar umat sebangsa, meski berbeda agama dan kelompok etnik atau kesukuan. Matra ketiga, Ukhuwah Insaniyah, yakni pergaulan sosial dan persaudaraan antar sesama manusia, sebagai insan, makhluk ciptaan Al-Khaliq, yang terdiri atas berbagai bangsa di seluruh dunia. Persaudaraan dalam ketiga matra tersebut dari zaman ke zaman merupakan manusia sebagai perwujudan dari amal shaleh manusia.
Di samping bangsa manusia, manusia masih harus hidup berdampingan dan bergaul dengan makhluk-makhluk lain ciptaan Allah seperti binatang, tumbuh-tumbuhan dan yang gaib, sebagai sesama makhluk. Dalam berbagai tingkat pergaulan dan persaudaraan, kiranya masing-masing matra mengandung etika dan tata cara agar tidak saling bertabrakan dengan tujuan harmoni, keselarasan jagad semesta, memayu hayuning bawana – baik jagad kecil mikrokosmos maupun jagad besar makrokosmos. Apabila keselarasan terganggu, kerusakan jagad menunggu waktu.

VI. Penutup
Konsep dasar mengenai kawruh pergaulan dan persaudaraan antar manusia dan antar makhluk adalah kasih sayang, welas asih, sesama ciptaan Allah Kang Murbeng Dumadi, sebagai perwujudan tindakan, di alam kasunyatan, social realities, social realm, dari sikap dan amal shaleh berlandaskan ketaqwaan manusia sebagai makhluk berkarakteristik dan berderajat tertinggi di antara makhluk-makhluk lain di alam semesta.
Surat Al-Hujurat: ayat 13 mendukung implementasi etika pergaulan dan persaudaraan tersebut:
Hai manusia, sesungguhnya Kami ciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu berbagai bangsa dan berbagai kelompok agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu bagi Allah ialah yang paling takwa di antara kamu.
Dengan demikian, bagi umat Islam, baik sebagai insan individu maupun sebagai insan kelompok, tak ada masalah untuk menyelam dalam pergaulan sosial masyarakat majemuk, yang karakteristiknya beraneka ragam dipandang dari berbagai sudut, kategori dan klasifikasi, sepanjang yang menjadi ukuran dan penilaian tertinggi adalah ketakwaannya kepada Allah Maha Pengasih. Sedangkan mengenai tingkat ketakwaan, sebagai perwujudan dari taukhid, pemahaman dan keyakinan akan “ketiadaan tuhan selain Allah,” hanya Allah Yang Maha Hakim, yang berhak memberikan penghakiman dalam Mahkamah Tertinggi: Man proposes, but God disposes – manusia berusaha dengan etika menuju tipe ideal sebagai insan kamil, menuju ke kesempurnaan, melalui amalan-amalan dalam pergaulan sosialnya.
Telah bersabda Rasulullah Muhammad SAW: “Tidak ada sesuatu pun lebih berat timbangan (amal)nya daripada perangai yang baik” (diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi). Kiranya hanya manusia yang memahami dan mewujudkan etika pergaulan sosial sebagai amal shaleh untuk mencapai derajat ketakwaan yang tinggi, mencapai derajat insan kamil, yang dihadiahi Allah dengan perangai baik.
Wassalam.








Daftar Pustaka

Ali, A. Yusuf. Third Edition, 1938. Al-Quranulkariim. The Islamic University of Al Imam Mohammad ibn Sa’ud.

Dewanto, Nirwan. 1991. “Kebudayaan Indonesia: Pandangan 1991,” PRISMA No. 10/Oktober: 3-21.

Faruqi, Ismail R. 1984. Islam dan Kebudayaan (Islam and Culture), translated into Indonesian by Yustiono. Bandung: Mizan.

Geertz, Clifford. 1960, 1976. The Religion of Java. Chicago: The University of Chicago Press.

Hassan, A. 1976. Tarjamah Bulughul Maram 2. Bandung: CV Diponegoro.

Koentjaraningrat. 1971, 1993. Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan, Cetakan Keempatbelas.

Komisi Pemilihan Umum (KPU). 2004. Edaran untuk KPU Daerah. Pemilihan Presiden Putaran Kedua, September 2004.

Nasution, Harun, dan Bachtiar Effendi (Editors). 1987. Hak Azasi Manusia dalam Islam. Jakarta: Pustaka Firdaus.

Nurdien H. K. Editor. 1983. Perubahan Nilai-Nilai di Indonesia. Bandung: Alumni.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar