Kamis, 14 Januari 2010

Pengembangan Kebudayaan Daerah Jawa Tengah

I. Pendahuluan: Manusia, Binatang dan Kebudayaan
Manusia dan kebudayaan tak terpisahkan, secara bersama-sama menyusun kehidupan. Tak ada kebudayaan tanpa manusia dan tak ada manusia tanpa kebudayaan: manusia menghasilkan kebudayaan. Mencapai salah satu batasan tentang kebudayaan dapat dilakukan dengan sistem simbol (symbol system) atau penyimbolan (symboling) - dalam hubungan ini manusia disebut symboling creature (makhluk yang menyimbolkan). Oleh sebab itu, dapat dikatakan bahwa kebudayaan terjadi dengan penyimbolan (symboling) dengan konsepsi umum meliputi “beliefs, ideologies, social organization, and technology (the use of tools)” (White, 1973: 9).
Bagaimana dengan tingkah laku binatang yang berbeda dari Homo sapiens? Kenapa tingkah laku mereka tidak disebut kebudayaan? Semua binatang punya organisasi sosial, bahkan tanaman pun punya (Plant ecology: plant sociology). Binatang menggunakan peralatan, membuat rumah atau sarang, yang dipelajari dan diwariskannya dari generasi sebelumnya. Dapat dikatakan sebagian tingkah-laku dan ciptaan manusia juga dilakukan oleh binatang. Beberapa binatang juga memiliki pengetahuan dan konsepsi. Kenapa tingkah laku mereka bukan (produk) kebudayaan?
Karena tingkah laku, organisasi sosial species mereka ditentukan secara biologis, organisasi sosial mereka merupakan suatu fungsi dari struktur tubuhnya, fungsi dari komposisi genetiknya. Karakteristiknya antara lain, nonprogressive, tidak berkembang, dan nonaccumulative. Dalam species manusia, organisasi sosial bukan semata-mata fungsi struktur tubuh, melainkan fungsi suatu tradisi external suprabiological yang disebut “kebudayaan.” Dalam jenis manusia terdapat macam-ragam organisasi sosial dan proses peralatan yang tak terhingga variasinya, yang bersifat progressive, cumulative, symboling dan conceptual. Sedangkan ciptaan binatang dari zaman ke zaman ya ”itu-itu saja” alias tidak atau kurang berkembang.
II. Sistem dan Konsep Budaya: Unsur-Unsur Kebudayaan
Pemahaman terhadap kebudayaan meliputi pengertian “sempit” dan “luas.” Dalam pengertian “sempit” yang meluas, kebudayaan dipahami sebagai “kesenian.” Pementasan kesenian sering disebut sebagai acara budaya; missi kesenian yang melawat ke luar negeri sering dikatakan sebagai missi kebudayaan. Pandangan dan praktek demikian tentu mempersempit pengertian kebudayaan, terutama ditinjau dari unsur-unsur atau isi kebudayaan sebagai strategi pemahaman dan perluasan kebudayaan.
Unsur-unsur atau isi kebudayaan secara keseluruhan dari suatu masyarakat terkandung dalam suatu sistem budaya, yaitu
“seperangkat pengetahuan dan pekerjaan yang meliputi pandangan hidup, keyakinan, nilai, norma, aturan, hukum, dari suatu masyarakat, yang dapat dicapai melalui proses belajar dan dimanfaatkan sebagai pedoman untuk menata, mengatur, menilai, dan menafsirkan kegiatan dan aspek-aspek kehidupan dalam lingkungan masyarakat yang bersangkutan” (lihat Melalatoa, 1997: 4-5).

Mengenai kebudayaan (culture) dan masyarakat (society) sosiolog Anthony Giddens (1991: 31) menyampaikan:
Culture consists of the values the members of a given group hold, the norms they follow, and the material goods they create. Values are abstract ideals, while norms are definite principles or rules which people are expected to observe. Norms represent the ‘dos’ and ‘don’ts’ of social life....

When we use the term in ordinary daily conversation, we often think of ‘culture’ as equivalent to the ‘higher things of the mind’ – art, literature, music and painting… the concept includes such activities, but also far more. Culture refers to the whole way of life of the members of a society. It includes how they dress, their marriage customs and family life, their patterns of work, religious ceremonies and leisure pursuits. It covers also the goods they create and which become meaningful for them – bows and arrows, ploughs, factories and machines, computers, books, dwellings.

‘Culture’ can be conceptually distinguished from ‘society’, but there are very close connections between these notions. ‘Culture’ concerns the way of life of the members of a given society – their habits and customs, together with the material goods they produce. ‘Society’ refers to the system of interrelationships which connects together the individuals who share a common culture. No culture could exist without a society. But, equally, no society could exist without culture. Without culture we would not be ‘human’ at all, in the sense in which we usually understand that term. We would have no language in which to express ourselves, no sense of self-consciousness, and our ability to think or reason would be severely limited….
(Giddens, 1991: 31-32).

Para ahli kebudayaan dapat memandang kebudayaan sebagai suatu strategi (van Peursen, 1976: 10). Salah satu strategi adalah memperlakukan (kata/istilah) kebudayaan bukan sebagai “kata benda” melainkan “kata kerja.” Kebudayaan bukan lagi semata-mata koleksi karya seni, buku-buku, alat-alat, atau museum, gedung, ruang, kantor, dan benda-benda lainnya. Kebudayaan terutama dihubungkan dengan kegiatan manusia (van Peursen, 1976: 11) yang bekerja, yang merasakan, memikirkan, memprakarsai dan menciptakan. Dalam pengertian demikian, kebudayaan dapat dipahami sebagai hasil dari proses-proses rasa, karsa dan cipta manusia. Dengan begitu, manusia berbudaya adalah manusia yang bekerja demi meningkatnya harkat dan martabat manusia. Akan tetapi, memahami konsep kebudayaan secara demikian tidak begitu mudah. Diperlukan penjelasan lebih lanjut.
Secara konseptual, kebudayaan mengandung unsur-unsur yang sekaligus merupakan isi kebudayaan. Unsur-unsur atau isi kebudayaan, yang membuat kita lebih mudah memahami kebudayaan secara luas, meliputi:
(1) Sistem dan organisasi kemasyarakatan;
(2) Sistem religi dan upacara keagamaan;
(3) Sistem mata pencaharian;
(4) Sistem (ilmu) pengetahuan;
(5) Sistem teknologi dan peralatan;
(6) Bahasa; dan
(7) Kesenian (Koentjaraningrat, 1974).

Unsur-unsur kebudayaan tersebut merupakan isi kebudayaan yang universal, yang terdapat pada semua masyarakat manusia di mana pun mereka berada, baik dalam masyarakat sederhana (less developed) dan terpencil (isolated), berkembang (developing), maupun maju (developed) dan rumit (complex). Unsur-unsur tersebut juga menunjukkan jenis-jenis atau kategori kegiatan manusia untuk mengisi, mengerjakan, atau menciptakan kebudayaan, yang sekaligus adalah tugas manusia sebagai utusan (khalifah) di dunia.
Unsur-unsur kebudayaan tersebut dapat dirinci dan dipelajari dengan kategori-kategori sub-unsur dan subsub-unsur, yang saling berkaitan dalam suatu sistem budaya dan sistem sosial.


III. Sistem Budaya Indonesia
Para ahli kebudayaan memandang tidak mudah menentukan apa yang disebut kebudayaan Indonesia, antara lain dengan melihat kondisi masyarakat yang majemuk. Secara garis besar, setidak-tidaknya terdapat 6 (enam) macam kebudayaan, atau sub-kebudayaan, dalam masyarakat Indonesia, yakni
(1) Sistem Budaya Nasional Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45, yang berupa bahasa Indonesia (dari Melayu), nama Indonesia, Pancasila dan UUD-RI, dengan lambang Garuda Pencasila yang mencerminkan Bhinneka Tunggal Ika.
(2) Sistem Budaya Etnik dan Suku-suku Bangsa yang terdiri dari bermacam-macam etnik dan suku bangsa yang masing-masing memiliki wilayah budaya (18 masyarakat etnik, atau lebih).
(3) Sistem Budaya Daerah sebagai wadah yang mengakomodasi pemeliharaan dan pengembangan identitas masyarakat daerah yang saling berbeda dan hidup dalam satu wilayah tertentu seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Papua, dan sebagainya, beserta sub-subbudayanya seperti sub-budaya pasar atau sub-budaya kota.
(4) Sistem Budaya Agama-agama Besar, yang bersumber dari ajaran dan praktek agama-agama besar Hindu, Budha, Islam, Kristen, dan Katolik.
(5) Sistem Budaya Asing: unsur-unsur budaya-budaya asing yang berkembang di Indonesia seperti Melayu, India, Belanda, Inggris dan Eropa Barat lainnya, Arab/Timur Tengah, Cina, Amerika Serikat, Jepang, Korea, dsb. (lihat Bachtiar, 1985: 1-17 dan Melalatoa, 1997: 6).
(6) Sistem Budaya Campuran.

IV. Pengembangan Kebudayaan Daerah Jawa Tengah
Setidak-tidaknya terdapat dua sosiologi yang secara mendasar membedakan antara organisasi sosial manusia dan organisasi sosial makhluk-makhluk lain:
(1) the sociology of nonhuman species, which is a subdivision of biology;
(2) the sociology of human beings, which is a subdivision of the science of culture, or culturology, because it is a function of this external suprabiological, supraorganic tradition called culture (White, 1979: 9-10).

Yang kita bicarakan adalah the sociology of human beings. Dalam persoalan ini, kemampuan berbicara pada manusia adalah karakteristik dari proses kebudayaan yang amat penting dan merupakan karakteristik dari symboling. Dengan kemampuan tersebut manusia mengembangkan kebudayaan sehingga apa yang dihadapinya di dunia dapat diklasifikasikan, dikonseptualisasikan, dan diverbalisasikan. Dengan demikian hubungan-hubungan antar benda-benda disusun atas dasar konsepsi-konsepsi (White, 1979: 10), yang membentuk simbolisasi dan mengembangkan daya bahasa, pikiran dan gagasan yang mengarahkan daya budaya manusia. Sehingga tepat jika dituntut kepada manusia untuk terus-menerus memelihara (kumulatif) dan mengembangkan (progresif, dinamis) kebudayaan,
Berkaitan dengan itu, hubungan biologis sekaligus sosial pun dipahami melalui ujaran artikulasi (articulate speech) melalui bahasa. Simpanse dan kera serta binatang-binatang lain punya ayah-ibu, paman-bibi, dan sebagainya, tapi mereka tidak mampu mengklasifikasikan hubungan-hubungan tersebut dengan ujaran artikulasi, yang bersamanya mengandung pula norma, etika, aturan, kebiasaan dan nilai-nilai (adat-istiadat). Dengan ujaran artikulasi, semua orang dengan siapa dia berhubungan sosial diklasifikasikan dan ditentukan; tugas dan kewajiban ditentukan untuk setiap kategori (White, 1979: 11). Dalam antropologi, kinship system (sistem kekerabatan atau perkerabatan) mengkaji persoalan hubungan biologis sosial ini, terutama sistem keluarga.
Yang kita bahas sekarang adalah pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan daerah Jawa Tengah. Dalam kebudayaan, selain bahasa yang telah disinggung, pengetahuan mengenai hubungan biologis-sosial tidak hanya harus dipelihara melainkan pula diwariskan dan dikembangkan dengan daya budaya berbasis keluarga dan kelompok sosial yang menandai atau memberi karakteristik setempat seperti komunitas, suku bangsa dan kedaerahan, sebagai kekayaan budaya. Dalam hubungan ini, pengembangan kebudayaan daerah mencakup pemeliharaan dan pengembangan bahasa dan pengetahuan mengenai hubungan biologis-sosial dalam keluarga-keluarga, dalam masyarakat setempat yang mengandung kohesi dan kekuatan budaya daerah, dan bersamanya mengandung norma, etika, aturan, kebiasaan dan nilai-nilai (adat-istiadat).
Pada hakekatnya unsur-unsur budaya yang telah disampaikan di muka sangat penting dipelihara dan dikembangkan sebagai rencana dan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan daerah di Jawa Tengah. Namun demikian prioritas dapat memberi arah dan fokus berbasis fungsi, kepentingan, dan kebutuhan daerah yang harus dirumuskan agar rencana dan implementasi yang terarah dan terfokus menjadi efisien, efektif dan bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat Jawa Tengah.

V. Penutup
Menutup pembahasan saya ingin mengutip pengalaman dan pernyataan Samuel P. Huntington (Harrison & Huntington, 2006: xiii-xv) mengenai betapa penting andil budaya dalam memahami masyarakat, menganalisis perbedaan di antara mereka, dan menjelaskan perkembangan ekonomi dan politik mereka. Huntington yang membandingkan perkembangan ekonomi antara Ghana dan Korea Selatan menemukan kemiripan ekonomi dua negara ini pada awal tahun 1960an dengan tingkat Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita yang setara; porsi ekonomi mereka yang serupa di antara produk, manufacturing dan jasa primer; serta berlimpahnya ekspor produk primer, dengan Korea Selatan memproduksi sejumlah kecil barang manufaktur. Mereka juga menerima bantuan ekonomi dalam jumlah yang seimbang. Tiga puluh tahun kemudian, Korea Selatan menjadi raksasa industri dengan ekonomi terbesar ke-14 di dunia, dengan perusahaan-perusahaan multinasional, ekspor mobil, alat elektronik, dan barang canggih hasil pabrik lainnya dalam jumlah besar. Selain itu, negara ini pun menuju konsolidasi lembaga-lembaga demokrasi. Tidak ada perubahan seperti ini di Ghana, yang PDB per kapitanya sekarang sekitar seperlimabelas dari Korea Selatan. Banyak faktor berperan, tapi “budaya memainkan peran besar:” orang Korea Selatan menghargai hidup hemat, investasi, kerja keras, pendidikan, organisasi, dan disiplin. “Orang Ghana mempunyai nilai-nilai yang berbeda. Pendeknya, budaya mempunyai andil.” Perkembangan ini merupakan bagian dari timbulnya lagi minat besar dalam bidang budaya di kalangan ilmuwan sosial. Makin banyak ilmuwan sosial yang berpaling ke faktor-faktor budaya untuk menjelaskan modernisasi, demokratisasi politik, strategi militer, perilaku kelompok etnis, serta persekutuan dan peremusuhan di antara Negara-negara.
Minat besar untuk memelihara dan mengembangkan kebudayaan daerah ini kiranya sedang terjadi di Daerah Jawa Tengah. Wassalam.

Semarang, Isro’ Mikroj, Senin, 20 Juli 2009

Nurdien H. Kistanto. Guru Besar Antropologi dan Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro, mendapat gelar B.A. dan Drs. dalam Sastra Inggris dari Universitas Diponegoro (1980), M.A. dalam American Studies dari Michigan State University, USA (1985) dan Ph.D. dalam Social Anthropology dari Sydney University, Australia (1995).
Kepustakaan

(1) Alexander, Paul. Ed. 1989. Creating Indonesian Cultures. Sydney: Oceania Publications.
(2) Alfian. Ed. 1985. Persepsi Masyarakat tentang Kebudayaan. Jakarta: Gramedia.
(3) Bachtiar, Harsya W., Mattulada, Haryati Soebadio. 1985. Budaya dan Manusia Indonesia. Yogyakarta: Hanindita.
(4) Benedict, Ruth. 1959. Patterns of Culture. Boston: Houghton Mifflin Company.
(5) Birket-Smith, Kaj. 1965. The Paths of Culture. Madison and Milwaukee: The University of Wisconsin Press.
(6) Geertz, Clifford. 1960. 1976. The Religion of Java. Chicago and London: The University of Chicago Press.
(7) ________. 1973. The Interpretation of Cultures. New York: Basic Books.
(8) ________. 1983. Local Knowledge – Further Essays in Interpretive Anthropology. New York: Basic Books.
(9) ________. 1995. After the Fact – Two Countries, Four Decades, One Anthropologist. Cambridge, Massachusetts: Harvard University Press.
(10) Giddens, Anthony. 1989. 1991. Sociology. Cambridge, UK: Polity Press.
(11) Harrison, Lawrence E. & Samuel Huntington (Ed.). 2006. Kebangkitan Budaya. Diterjemahkan oleh Retnowati dari judul asli Culture Matters: How Values Shape Human Progress, Basic Books, New York, 2000.
(12) Jary, David & Julia Jary. 1991. Collins Dictionary of Sociology. Glasgow: HarperCollins.
(13) Koentjaraningrat (Redaksi). 1971. 1993. Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan.
(14) ________. 1974. 1984a. Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia.
(15) ________. 1984b. Kebudayaan Jawa. Jakarta: Balai Pustaka.
(16) Malinowski, Bronislaw. 1960. A Scientific Theory of Culture and Other Essays. New York: Oxford University Press.
(17) Melalatoa, M. Junus (Penyunting). 1997. Sistem Budaya Indonesia. Jakarta: FISIP UI dengan PT Pamator.
(18) Montagu, M. F. Ashley. Ed. 1968. Culture: Man’s Adaptive Dimension. London: Oxford University Press.
(19) Mulder, Niels. 1989. Individual and Society in Java – A Cultural Analysis. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
(20) Murphy, Robert F. 1979. An Overture to Social Anthropology. Englewood Cliffs, New Jersey: Prentice-Hall.
(21) Pemberton, John. 1994. On the Subject of “Java”. Ithaca and London: Cornell University Press.
(22) Peursen, C. A. Van. 1976. Strategi Kebudayaan. Jakarta: BPK Gunung Mulia; Yogyakarta: Kanisius.
(23) Quilici, Folco. 1972. 1975. Primitive Societies. London: Collins. New York: Franklin Watts.
(24) White, Leslie A. with Beth Dillingham. 1973. The Concept of Culture. Minneapolis, Minnesota: Burgess.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar