Kamis, 14 Januari 2010

Prinsip-Prinsip Kemandirian Berorganisasi bagi Organisasi Massa

I. Pendahuluan: Organisasi dan Organisasi Massa
Dalam kehidupan masyarakat-bangsa dikenal bermacam-macam organisasi. Organisasi dapat dipahami sebagai perkumpulan atau perhimpunan atau persatuan orang-orang yang bekerja sama secara sistematis untuk mencapai tujuan tertentu, seperti organisasi pemerintahan, organisasi usaha, organisasi politik atau partai politik, dan organisasi massa. Organisasi massa (ormas) dapat dibentuk dengan tujuan tertentu yang dapat berdasar sosial kemasyarakatan, keagamaan, kepercayaan, kepemudaan, kewanitaan, kesenian, kemahasiswaan, adat, dan sebagainya.
Orang-orang yang terlibat dalam ormas adalah orang-orang yang sepakat untuk merencanakan dan menjalankan kegiatan-kegiatan atau program-program yang ditentukan bersama sehingga organisasi tersebut dapat mencapai atau mewujudkan cita-citanya pada suatu waktu tertentu, berlandaskan visi dan missi tertentu .
Ormas dapat bersifat formal (resmi) atau informal (tak resmi). Ormas formal mengandung hierarki yang ofisial dan garis otoritas yang tegas dan terstruktur serta diketahui umum dengan terbuka; ormas informal dijalankan dengan cara-cara di mana aturan-aturan ofisial organisasi dapat dinegosiasikan atau dikalahkan melalui praktek-praktek informal anggota.
II. Pemimpin dan Anggota
Setiap ormas terdiri atas unsur pemimpin atau pimpinan dan unsur anggota. Unsur pemimpin atau jajaran pimpinan adalah orang-orang yang duduk dalam struktur kepemimpinan atau kepengurusan ormas, sedangkan unsur anggota adalah orang-orang yang dipimpin atau massa. Keberhasilan ormas dalam menjalankan kegiatan-kegiatan dan mewujudkan cita-citanya ditentukan oleh hubungan dan kerjasama yang harmonis antara pimpinan dan anggotanya, antar pimpinan dan antar anggota.

III. Ormas yang Mandiri
Selama masih berhubungan, berurusan dengan dan membutuhkan pihak-pihak lain, sesungguhnya tidak ada ormas yang sepenuhnya atau 100% (seratus persen) mandiri. Namun demikian, sebuah ormas sudah boleh disebut mandiri jika kebijakan-kebijakan, rencana-rencana dan kegiatan-kegiatannya tidak dikendalikan atau dicampurtangani oleh pihak lain semisal pihak pemerintah atau kekuatan politik tertentu, meskipun pihak-pihak lain tersebut ada yang memberikan bantuan tertentu sehingga dikatakan bantuan tersebut “tidak mengikat.” Pemberian bantuan atau sumbangan dapat berupa tenaga atau sumberdaya manusia, teknis dan/atau pendanaan.

IV. Prinsip-Prinsip Kemandirian
Dapat dikatakan bahwa prinsip-prinsip kemandirian dalam berorganisasi bagi ormas dapat menyangkut
(1) pengaruh dan/atau campur tangan pihak pemerintah;
(2) pengaruh dan/atau campur tangan pihak kekuatan atau partai politik; dan
(3) pengaruh dan/atau campur tangan pihak organisasi lain.
Pengaruh dan/atau campur tangan dari pihak-pihak lain tersebut dapat terjadi melalui pemberian bantuan atau dukungan sumber daya manusia, teknis dan/atau pendanaan/keuangan.
Prinsip-prinsip kemandirian berorganisasi bagi organisasi massa seperti organisasi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dapat dituangkan ke dalam polese atau kebijakan organisasi yang disepakati seperti:
(1) Prinsip 1: terbuka dan demokratis, artinya ormas ini bersedia berhubungan dan bekerjasama dengan pihak lain dan dengan posisi yang setara serta diputuskan secara bersama-sama.
(2) Prinsip 2: menerima dan menentukan, artinya ormas ini bersedia menerima dukungan dan bantuan tetapi menentukan sikap sendiri.
(3) Prinsip 3: menolak intervensi, artinya ormas ini bersikap mandiri dari pengaruh dan/atau campur tangan pihak lain jika pengaruh dan/atau campur tangan tersebut mengakibatkan merendahnya harkat organisasi.
(4) Prinsip 4: saling hormat, artinya ormas ini bersikap menghormati dan menerima penghormatan dari pihak lain.
(5) Prinsip 5: bebas mengembangkan budi luhur, artinya ormas ini mengedepankan kebebasan untuk mengembangkan ajaran-ajaran moral, nilai-nilai, mental dan jiwa utama untuk membentuk manusia berbudi luhur.
Prinsip-prinsip tersebut dapat menjadi pedoman bagi ormas atau organisasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesudah kesepakatan antar unsur-unsur dalam organisasi seperti unsur pimpinan dan sebanyak-banyak anggota. Prosesnya dapat demikian:
(1) gagasan dari unsur pimpinan atau anggota;
(2) pertemuan untuk membahas gagasan;
(3) kesepakatan untuk merumuskan gagasan;
(4) memilih atau menentukan tim perumus;
(5) tim perumus melakukan pertemuan untuk membahas rumusan;
(6) tim perumus membawa hasil rumusan ke dalam sidang organisasi;
(7) sidang organisasi menentukan perubahan dan/atau perbaikan rumusan;
(8) tim perumus melakukan perubahan dan/atau perbaikan rumusan;
(9) tim perumus membawa kembali hasil rumusan yang sudah dirubah dan/atau diperbaiki ke dalam sidang organisasi;
(10) organisasi menetapkan rumusan akhir dan mengumumkannya;
(11) prinsip-prinsip tersebut dijalankan oleh pimpinan dan anggota.
Demikianlah prinsip-prinsip lain dapat dirumuskan dan dikerjakan dengan cara-cara dan proses seperti itu atau cara-cara dan proses lain yang lebih sederhana. Kesederhanaan cara dan proses memudahkan organisasi dalam melaksanakan rencana dan kegiatannya untuk mewujudkan cita-cita bersama. Semoga berhasil.
Wassalam. Rahayu.
Semarang, November 2008

Tugas latihan
(1) Bentuklah kelompok dengan 5-7 anggota.
(2) Pilih Ketua dan Sekretaris kelompok.
(3) Lakukan proses merumuskan gagasan sampai menghasilkan dan menetapkan rumusan akhir dan mengumumkannya.

Nurdien H. Kistanto: Guru Besar Antropologi di Universitas Diponegoro, mendapat gelar Drs. dari Universitas Diponegoro (1980), Master of Arts (M.A.) dari Michigan State University, USA (1985), dan Doktor (Ph. D.) dari Sydney University, Australia (1995).




Prinsip-Prinsip Kemandirian Berorganisasi
bagi Organisasi Massa





Nurdien H. Kistanto
Universitas Diponegoro








Bimbingan Keorganisasian bagi Organisasi Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Bidang Nilai Budaya, Seni dan Film
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Provinsi Jawa Tengah
Selasa, 25 November 2008
Hotel Kencana, Jl. Punjowiyoto 44 Purbalingga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar