Kamis, 14 Januari 2010

Metode Penelitian Kualitatif dalam Penelitian Agama

1. Sikap terhadap Agama
Secara garis besar terdapat 2 (dua) sikap manusia terhadap agama yakni:
(1) Sikap terhadap agama sebagai pedoman hidup (way of life) oleh para pemeluknya.
(2) Sikap terhadap agama sebagai (kajian) ilmu oleh para pemeluknya dan bukan-pemeluknya.
Sehubungan dengan hal tersebut, setidak-tidaknya terdapat 2 (dua) pendekatan yang menonjol dalam manusia mempelajari agama (bandingkan Hidayat 2000: vii), yakni
(1) Mempelajari agama untuk mengetahui cara beragama yang benar, dengan mengedepankan aspek relijiusitas dan spiritualitas sehingga esensi ajaran agama dihayati untuk dilaksanakan dalam kehidupan. Orientasinya implementasi norma.
(2) Mempelajari (meneliti) agama, keagamaan dan kehidupan beragama sebagai ilmu atau ilmu pengetahuan atau pengalaman, atau bahkan sebagai kebudayaan.

2. Penelitian Agama
Mempelajari atau meneliti agama, keagamaan dan kehidupan beragama berkembang dalam ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Penelitian agama, keagamaan dan kehidupan beragama, dapat memanfaatkan metode-metode penelitian kualitatif yang lazim dimanfaatkan dalam penelitian-penelitian sosial dan humaniora.
Penelitian agama, keagamaan dan kehidupan beragama memandang atau melakukan pendekatan terhadap manusia sebagai hamba Allah atau kekuatan Yang Maha Besar sekaligus sebagai makhluk sosial, yang beribadah, menganut kepercayaan, keimanan, dan menjalankannya dalam lingkungan kehidupan tertentu.
Di kalangan ahli-ahli ilmu agama berkembang kecenderungan untuk mempelajari ilmu-ilmu sosial dan humaniora, serta metode-metode penelitiannya. Kecenderungan ini agaknya terdorong oleh kesadaran bahwa (bandingkan Ali 1982: 20-30):
(1) Usaha memahami masyarakat beragama dan kehidupan beragama harus didekati dengan metode empiris.
(2) Dalam memahami masyarakat, metode “deduktif” yang “memberikan alasan dari dalil yang umum untuk menentukan keadaan yang khusus ternyata tidak dapat segera memecahkan masalah.” Menurut Mukti Ali (1982: 21), pendekatan “deduktif”
“seringkali menimbulkan “kekecewaan” karena orang menganggap bahwa jalannya masyarakat tidak sesuai dengan keyakinan agama yang ia yakini. Ini berakibat bahwa orang itu akan mengutuk masyarakat. Sebenarnya masyarakat itu tidak perlu kita kutuk, tetapi masyarakat itu perlu kita bina, perlu kita bombing, karena kita sendiri ini adalah juga anggota dari masyarakat itu. Untuk hal ini maka di samping pendekatan secara deduktif, pendekatan secara “induktif” harus dikembangkan, yaitu mengajukan pelbagai macam fakta sebagai bukti kebenaran hokum yang umum. Untuk hal ini maka paling tidak penguasaan terhadap pelbagai macam ilmu pengetahuan social adalah sangat perlu.”
Kami kira gejala-gejala tersebut di atas, yaitu kecenderungan ahli ilmu sosial untuk memahami agama dan ahli ilmu agama untuk mengetahui pelbagai macam ilmu sosial harus kita kembangkan dan pupuk terus.
Kalau kecenderungan itu dapat berkembang dengan wajar, maka kami kira dunia ilmu pengetahuan di Indonesia kini memasuki dimensi baru, yaitu terjalinnya ilmu pengetahuan sosial dengan ilmu pengetahuan agama.
…. maka kerjasama antara kedua belah pihak yang sudah dimulai sejak beberapa tahun yang lalu, harus lebih ditingkatkan” (hal. 21).
Penelitian agama di Indonesia adalah penting karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, dan masyarakat sosialistis religius. Penelitian agama adalah penting bukan saja bagi kalangan ilmuwan dan dunia ilmu pengetahuan, akan tetapi juga bagi para perencana dan pelaksana pembangunan di negeri kita (hal. 21-22).
Dalam penelitian agama itu diusahakan pendekatan empiris terhadap agama, yang meliputi ajaran dan amalan” (hal. 23).
Jadi penelitian agama tidak hanya tidak hanya memaparkan data-data tetapi sekaligus menafsirkannya” (hal. 25-26).

Daftar Pustaka
Ali, Mukti. 1982. “Penelitian Agama di Indonesia” dalam Mulyanto Sumardi (Penyusun), Penelitian Agama: Masalah dan Pemikiran. Jakarta: Sinar Harapan.
Azizy, A. Qodri. 2001. “Obyek Kajian Ilmu-Ilmu Keislaman di IAIN.” Makalah Temu Ilmiah Program Pascasarjana IAIN/STAIN se-Indonesia, 10-12 November 2001 di IAIN Walisongo Semarang.
Hidayat, Komaruddin. 2000. “Pengantar: Reposisi Studi Islam di Perguruan Tinggi,” dalam Islam untuk Disiplin Ilmu Antropologi. Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Departemen Agama RI.
Weber, Max. 1922/1969. The Sociology of Religion. Boston: Beacon Press.

Semarang, 13 September 2004
PENELITIAN AGAMA
Nurdien H. Kistanto

1. Sikap terhadap Agama
2 (dua) sikap manusia terhadap agama yakni:
(1) Agama sebagai pedoman hidup (way of life) oleh para pemeluknya.
(2) Agama sebagai (kajian) ilmu oleh para pemeluknya dan bukan-
pemeluknya.
2 (dua) pendekatan yang menonjol dalam manusia mempelajari agama (bandingkan Hidayat 2000: vii), yakni
(1) Mempelajari agama untuk mengetahui cara beragama yang benar, dg mengedepankan aspek relijiusitas & spiritualitas shg esensi ajaran agama dihayati utk dilaksanakan dlm kehidupan. Orientasinya implementasi norma.
(2) Mempelajari (meneliti) agama, keagamaan & kehidupan beragama sebagai ilmu/ilmu pengetahuan/pengalaman/bahkan kebudayaan.
2. Penelitian Agama
Mempelajari/meneliti agama, keagamaan & kehidupan beragama berkembang dlm ilmu2 sosial & humaniora. Penelitian agama, keagamaan dan kehidupan beragama, memanfaatkan metode2 penelitian kualitatif yang lazim dimanfaatkan dalam penelitian2 sosial & humaniora.
Penelitian agama, keagamaan & kehidupan beragama melakukan pndktn thd manusia sbg hamba Allah/Yang Maha Besar & sbg makhluk sosial, yg beribadah, menganut kepercayaan, keimanan, dan menjalankannya dalam lingkungan kehidupan tertentu.
Di kalangan ahli ilmu agama berkembang kecenderungan mempelajari ilmu2 sosial & humaniora, & metode2 penelitiannya. Kecenderungan ini agaknya terdorong oleh kesadaran bahwa (bandingkan Ali 1982: 20-30):
(1) Usaha memahami masyarakat beragama dan kehidupan beragama harus didekati dengan metode empiris.
(2) Dalam memahami masyarakat, metode “deduktif” yang “memberikan alasan dari dalil yang umum untuk menentukan keadaan yang khusus ternyata tidak dapat segera memecahkan masalah.” Mukti Ali (1982: 21):
“pendekatan “deduktif” seringkali menimbulkan “kekecewaan” krn orang menganggap bahwa jalannya masyarakat tidak sesuai dengan keyakinan agama yang ia yakini. Ini berakibat bahwa orang itu akan mengutuk masyarakat. Sebenarnya masyarakat itu tidak perlu kita kutuk, tetapi masyarakat itu perlu kita bina, perlu kita bombing, karena kita sendiri ini adalah juga anggota dari masyarakat itu. Untuk hal ini maka di samping pendekatan secara deduktif, pendekatan secara “induktif” harus dikembangkan, yaitu mengajukan pelbagai macam fakta sebagai bukti kebenaran hukum yang umum. Untuk hal ini maka paling tidak penguasaan terhadap pelbagai macam ilmu pengetahuan social adalah sangat perlu.”
Kami kira gejala-gejala tersebut di atas, yaitu kecenderungan ahli ilmu sosial untuk memahami agama dan ahli ilmu agama untuk mengetahui pelbagai macam ilmu sosial harus kita kembangkan dan pupuk terus.
Kalau kecenderungan itu dapat berkembang dengan wajar, maka kami kira dunia ilmu pengetahuan di Indonesia kini memasuki dimensi baru, yaitu terjalinnya ilmu pengetahuan sosial dengan ilmu pengetahuan agama.
…. maka kerjasama antara kedua belah pihak yang sudah dimulai sejak beberapa tahun yang lalu, harus lebih ditingkatkan” (hal. 21).
Penelitian agama di Indonesia adalah penting karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, dan masyarakat sosialistis religius. Penelitian agama adalah penting bukan saja bagi kalangan ilmuwan dan dunia ilmu pengetahuan, akan tetapi juga bagi para perencana dan pelaksana pembangunan di negeri kita (hal. 21-22).
Dalam penelitian agama itu diusahakan pendekatan empiris terhadap agama, yang meliputi ajaran dan amalan” (hal. 23).
Jadi penelitian agama tidak hanya tidak hanya memaparkan data-data tetapi sekaligus menafsirkannya” (hal. 25-26).

Daftar Pustaka
Ali, Mukti. 1982. “Penelitian Agama di Indonesia” dalam Mulyanto Sumardi (Penyusun), Penelitian Agama: Masalah dan Pemikiran. Jakarta: Sinar Harapan.
Azizy, A. Qodri. 2001. “Obyek Kajian Ilmu-Ilmu Keislaman di IAIN.” Makalah Temu Ilmiah Program Pascasarjana IAIN/STAIN se-Indonesia, 10-12 November 2001 di IAIN Walisongo Semarang.
Hidayat, Komaruddin. 2000. “Pengantar: Reposisi Studi Islam di Perguruan Tinggi,” dalam Islam untuk Disiplin Ilmu Antropologi. Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Departemen Agama RI.
Weber, Max. 1922/1969. The Sociology of Religion. Boston: Beacon Press.

Semarang, 13 September 2004
NHK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar