Kamis, 14 Januari 2010

Perumusan Masalah Dalam penelitian

I. Pendahuluan
Setiap penelitian mulai dengan masalah atau pertanyaan untuk dipecahkan atau dijawab melalui penelitian. Tanpa masalah, penelitian tidak dapat dilaksanakan, karena pelaksanaan penelitian memang untuk memecahkan masalah atau menjawab pertanyaan. Masalah timbul ketika peneliti menyaksikan, memperhatikan dan memikirkan suatu keadaan, kenyataan atau gejala. Keadaan, kenyataan atau gejala tentu mengandung masalah. Hanya orang-orang yang memperhatikan, mencermati dan memikirkan masalah adalah orang-orang yang menemukan masalah atau pertanyaan dan ingin memecahkannya atau menemukan jawabannya. Orang yang tidak pernah memperhatikan dan memikirkan suatu keadaan atau kenyataan atau gejala tidak akan pernah menemukan masalah untuk diteliti.
Dalam proposal penelitian, masalah atau pertanyaan penelitian (research question) harus dirumuskan secara jelas, mudah dipahami, dan tuntas, sehingga dapat diketahui duduk dan arah persoalan yang akan dikaji melalui penelitian.

II. Pembatasan Masalah, Masalah Layak-Teliti, Sumber-Sumber Masalah, dan Perumusan Masalah
II. 1. Pembatasan Masalah
Masalah dapat dipahami sebagai suatu keadaan yang bersumber dari hubungan antara dua faktor atau lebih yang menghasilkan situasi yang membingungkan (Moleong 1989: 68) atau menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang ingin dijawab atau dipecahkan melalui penelitian. Faktor-faktor yang berhubungan tersebut dapat berupa teori, konsep, data empiris, gejala, fakta sosial atau alam, atau hasil penelitian lain.
Masalah dengan faktor-faktor yang saling berhubungan atau bertentangan adalah untuk dipecahkan melalui proses penelitian yang melewati upaya untuk memahami dan menjelaskan, dan mungkin menyimpulkan. Akan tetapi dalam rancangan penelitian, masalah penelitian tidak boleh dibiarkan berkembang meluas ke berbagai arah, tanpa batas. Agar dapat dilaksanakan dalam penelitian, masalah harus dibatasi, atau terfokus, dengan pertimbangan-pertimbangan antara lain ketersediaan:
(1). waktu; (2). dana; (3). tenaga dan pikiran; (4). tuntutan penyandang dana; dan (5). Metode-metode yang dipergunakan.
II. 2. Masalah Layak-Teliti
Selain pertimbangan-pertimbangan di atas, masalah yang layak untuk diteliti harus mengandung nilai penelitian, yaitu mempunyai kegunaan tertentu atau untuk keperluan tertentu. Masalah yang bernilai penelitian,
(1) pertama, mengandung keaslian, baru, belum pernah atau jarang dirumuskan;
(2) kedua, dapat diuji secara empiris; dan
(3) ketiga, feasible, artinya dapat digarap dengan mempertimbangkan ketersediaan data, metode, alat dan kondisi sesuai dengan kemampuan dan kualifikasi peneliti.
Peneliti harus mampu menyesuaikan keadaan antara diri beserta kualifikasinya dengan masalah-masalah yang hendak menjadi obyek penelitian dan kajiannya. Penelitian sosial-budaya seringkali menuntut perpaduan antara kemampuan akademik dan kepribadian sebagai peneliti yang mempelajari sesama manusia, masyarakat manusia dan kebudayaan manusia.
II. 3. Sumber-Sumber Masalah
Di sekitar manusia begitu banyak masalah, baik masalah fisik maupun masalah non-fisik, dekat maupun jauh. Tetapi kadang-kadang masalah-masalah tersebut luput dari perhatian kita, karena kita kurang peka terhadapnya. Kepekaan terhadap masalah-masalah sesungguhnya dapat diasah dan dapat diperoleh dari berbagai sumber. Strauss & Corbin (1997: 29-33) menyebutkan sumber-sumber masalah dalam penelitian dengan pendekatan Grounded Theory tidak jauh berbeda dengan masalah-masalah pendekatan penelitian kualitatif, yaitu:
(a) Masalah penelitian yang dianjurkan atau yang ditetapkan, dengan cara meminta petunjuk kepada seorang yang ahli mengenai sesuatu yang penting untuk diteliti. Cara demikian lazimnya dilakukan oleh para peneliti pemula, tetapi perlu juga para peneliti yang berpengalaman saling berkonsultasi dengan sesama peneliti lainnya, misalnya dalam bentuk peer review dan diskusi kepakaran.
(b) Literatur mengenai teknik penelitian, sebagai pemacu dalam berbagai jalan untuk melakukan penelitian. Menurut Strauss & Corbin (1997):
Sebagai suatu alternatif, seorang peneliti pemula banyak membaca pada suatu objek yang memungkinkan mendorong adanya suatu pendekatan baru yang dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan lama sekalipun permasalahan tersebut telah dipelajari secara baik pada masa yang lampau. Kadang-kadang mengenai adanya ruang lingkup masalah penelitian dan juga adanya peng-gabungan fenomena dengan sesuatu hal yang sulit dipahami dan dimengerti, namun jika suatu itu ditemukan mungkin juga dapat digunakan untuk membangun pengertian terhadap fenomena tersebut. Begitu pula bila kita membaca literatur-literatur penelitian mungkin diketemukan adanya suatu hasil penemuan yang tidak sesuai dengan pengalaman peneliti sendiri, yang mana dapat menunjukkan pada suatu hasil penyelidikan pemecahan permasalahan yang tidak ada kesesuaian atau kecocokan. Akhirnya, membaca literatur penelitian mungkin dilakukan oleh peneliti hanya mendorong rasa ingin tahu saja terhadap suatu sasaran atau objek penelitian (Strauss & Corbin 1997: 31-32).

(c) Pengalaman pribadi dan pengalaman para ahli/pakar.
Dapat dikatakan, secara umum, sumber masalah penelitian berasal dari:
(1). Pengamatan terhadap berbagai kegiatan manusia;
(2). Pengamatan terhadap lingkungan dan alam;
(3). Bacaan, terutama laporan hasil penelitian, jurnal dan makalah yang memuat hasil-hasil penelitian;
(4). Gejala-gejala, isu-isu dan kasus-kasus masyarakat;
(5). Pelajaran atau perkuliahan yang pernah atau sedang diikuti;
(6). Diskusi-diskusi;
(7). Pemikiran, gagasan dan intuisi pribadi.
Semua sumber tersebut disesuaikan dengan kapasitas, kemampuan, kualifikasi, minat dan bidang keahlian peneliti.
II. 4. Perumusan Masalah
Dalam kepustakaan metodologi penelitian, pembahasan mengenai perumusan masalah atau permasalahan penelitian (research problems) atau pertanyaan riset (research question) dilakukan dengan pembahasan mengenai identifikasi masalah (Marshall & Rossman 1989: 21-44; Bernard 1994: 102-117; Miles & Huberman 1992: 38-46; Strauss & Corbin 1997: 29-37). Pada umumnya perumusan masalah merupakan dasar bagi judul penelitian. Perumusan masalah sangat erat kaitannya dengan latar belakang masalah (lihat Lampiran).
Penyusunan perumusan masalah dapat dilakukan dengan atau dalam:
(1). Bentuk pertanyaan-pertanyaan sesuai dengan persoalan-persoalan yang digali dan hendak dijawab melalui penelitian;
(2). Bentuk pernyataan-pernyataan yang merupakan arah dari persoalan yang diteliti.
II. 4. 1. Pendekatan Realistis
Dalam penelitian kualitatif, pertanyaan dan masalah penelitian seringkali datang dari pengamatan dunia-nyata, dilema, dan persoalan-persoalan. Pertanyaan dan masalah penelitian tidak dinyatakan sebagai ‘hipotesis pengandaian’ yang berasal dari teori (lihat Marshall & Rossman 1989: 28). Namun demikian, dengan pendekatan realistis (realistic approach), Bernard (1994: 103) mengajukan 5 (lima) pertanyaan yang harus dijawab oleh peneliti mengenai masalah penelitian (research question) yang sedang dipikirkan. Sebagian besar pertanyaan-pertanyaan ini dapat juga diajukan mengenai lokasi penelitian (research sites) dan metode penelitian (research methods). Jika peneliti menjawab dengan jujur pertanyaan-pertanyaan berikut ini, pelaksanaan penelitian dapat mencapai keberhasilan. Pertanyaan-pertanyaan itu adalah
(1) Apakah topik itu (desa, metode pengumpulan data) benar-benar menarik bagiku?
(2) Apakah masalah penelitian ini dapat dipertanggungjawabkan pada penyelidikan ilmiah (scientific inquiry)?
(3) Apakah sumber-sumber yang cukup untuk menyelidiki topik ini tersedia? (untuk mempelajari penduduk ini? untuk memanfaatkan metode tertentu ini?)
(4) Apakah masalah penelitian ini, atau metode yang ingin dipergunakan, mengarah pada masalah-masalah etika yang tidak masuk akal?
(5) Apakah topik ini dapat memberikan sumbangan teoretik?
Yang terpenting dari semuanya, menurut Bernard, adalah “gairah” peneliti terhadap permasalahan yang dihadapinya.
“The first thing to ask about any potential research question is: Am I really excited about this? Researchers do their best work when they are genuinely having fun, so don’t do boring research when you can choose any topic you like” (Bernard 1994: 103) – kecuali, riset kontrak (contract research) yang topik permasalahannya ditentukan oleh penyandang dana atau pihak lain.
II. 4. 2. Formulasi dan Kegunaan
Formulasi permasalahan penelitian dapat dilakukan sebelum atau sesudah penyusunan suatu kerangka konseptual, tetapi pada umumnya mengandung penyampaian pengalaman empiris yang ingin diteliti. Permasalahan penelitian dapat bersifat umum atau khusus, deskriptif atau eksplanatori. Permasalahan penelitian dapat diperbaiki atau dirumuskan kembali pada waktu pelaksanaan penelitian lapangan (Miles & Huberman 1992: 42).
Menurut Miles & Huberman (1992: 39), setidak-tidaknya terdapat 2 (dua) kegunaan perumusan permasalahan penelitian, yakni
(1) Pertama, pertanyaan-pertanyaan itu merupakan suatu cara untuk membuat asumsi-asumsi teoretis menjadi lebih tegas dibandingkan dengan yang ada pada kerangka konseptual.
(2) Kedua, pertanyaan-pertanyaan itu menegaskan mengenai sesuatu yang paling utama dan yang pertama ingin diketahui, sehingga pelaksanaan penelitian menjadi terarah; dengan demikian pengumpulan data menjadi lebih terfokus dan terbatas.
Dengan perspektif kegunaan permasalahan secara demikian, peneliti dapat memutuskan penarikan sampel, dengan melihat beberapa pelaku dalam beberapa konteks mengenai beberapa isu. Selain itu, permasalahan penelitian juga menunjukkan alat-alat atau instrumen yang dibutuhkan untuk menjaring data, yang dapat mencakup tipe-tipe khusus observasi, wawancara, pengumpulan dokumen, kuesioner atau pedoman wawancara (lihat Miles & Huberman 1992: 39).
Contoh-contoh Perumusan Masalah terlampir (lihat Lampiran).

Semarang, Rabu, 12 April 2006











Daftar Pustaka
Bernard, H. Russell. 1994. Research Methods in Anthropology. London: Sage.

Kistanto, Nurdien H. 1997a. Transformasi Matapencaharian dari Petani ke Industri. Usulan Penelitian Program Penelitian Dasar, Tahun Anggaran 1998/1999. Tidak diterbitkan. Semarang: Universitas Diponegoro.

________. 1997b. Budaya Akademik di Indonesia. Proposal Riset Unggulan Terpadu VI - 1998-2001. Tidak diterbitkan. Semarang: Universitas Diponegoro.

________. 2001. Kekerasan di Pantai Utara Jawa – Studi Kasus tentang Bentrok antar Nelayan di Perairan Laut Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Jepara dan Rembang, Jawa Tengah. Proposal RUKK III 2002. Tidak diterbitkan. Semarang: Universitas Diponegoro.

Marshall, Catherine & Gretchen B. Rossman. 1989. Designing Qualitative Research. London: Sage.

Miles, Matthew B. & A. Michael Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif – Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru. Terjemahan Tjetjep Rohendi Rohidi. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.

Moleong, Lexy J. 1989. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Karya.

Nazir, Moh. 1985. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia.

Strauss, Anselm & Juliet Corbin. 1997. Dasar-Dasar Penelitian Kualitatif – Prosedur, Teknik, dan Teori Grounded. Saduran Drs . H. M. Djunaidi Ghony. Surabaya: PT Bina Ilmu.

Tanya, Bernard L. 2001. Makna Sosial Hukum dalam Masyarakat Adat – Kajian Budaya tentang Pilihan-Pilihan Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Tanah di Kalangan Warga Masyarakat Adat di Nusa Tenggara Timur. Proposal RUT IX 2002. Tidak diterbitkan. Semarang: Universitas Diponegoro.





Lampiran I: Transformasi Matapencaharian dari Pertanian ke Industri
3. Masalah yang Diteliti
Penelitian ini mengangkat masalah transformasi matapencaharian, yakni dari pekerjaan di bidang pertanian – yang dikerjakan oleh para petani baik pemilik sawah maupun tanpa sawah secara turun-temurun - ke pekerjaan industri - yang dikerjakan anak-anak petani yang terserap dalam lapangan pekerjaan industrial, terutama industri pemrosesan (manufacturing industry). Transformasi yang terjadi dapat disebut “transformasi generasional” atau transformasi antar generasi, yakni dari generasi petani ke generasi industrial. Sebagai konsekuensi perubahan, pergeseran matapencaharian demikian membawa serta sejumlah realitas dan pergeseran dimensi kehidupan dalam keluarga-keluarga petani. Dalam konteks ini petani dipandang sebagai patron yang berpengaruh terhadap anaknya sebagai client, yang pada gilirannya mengandung sejumlah implikasi, seperti keputusan orangtua mengenai pekerjaan anak berdasarkan pilihan dan jenis kelamin, pergeseran hubungan antara orangtua/keluarga dan anak, perbedaan dan pergeseran cara-pandang dan persepsi (world-view) khususnya mengenai pekerjaan dan etos kerja, sumbangan orangtua terhadap anak dan, sebaliknya, sumbangan anak terhadap orangtua/keluarga secara fiansial dan kultural, dan dimensi-dimensi lain yang menyangkut hubungan dan sikap orangtua sebagai patron terhadap anaknya sebagai client atau lingkungan binaan utama dalam keluarga, terutama dalam kaitannya dengan pergeseran matapencaharian secara generasional atau antar generasi.
4. Orientasi Penelitian
Penelitian akan diarahkan pada penemuan jawaban mengenai sejumlah dimensi yang berkaitan dengan transformasi matapencaharian dan nilai-nilai secara generasional atau antar generasi, dari pertanian ke industri, dengan penekanan pada:
1. karakteristik mental petani tradisional dan pengaruhnya terhadap sikap dan pilihan pekerjaan anak yang industrial;
2. pengaruh budaya pertanian terhadap pekerjaan dan etos kerja industrial yang tercermin dalam sikap orangtua petani terhadap pekerjaan anak dalam industri;
3. sumbangan orangtua terhadap anaknya dan, sebaliknya, sumbangan anak terhadap orangtua dan keluarganya.
Semarang, 1 Oktober 1997 (Nurdien H. Kistanto)
Lampiran II: Budaya Akademik di Indonesia
C. Latar Belakang Masalah
Di sektor pendidikan, khususnya pendidikan tinggi, pada awal tahun-tahun 1990an di Indonesia terdapat 51 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan lebih dari 1200 Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Terlepas dari adanya kesan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki cukup kemampuan menampung mahasiswa di PTN dan PTS, menurut Mendikbud Wardiman Djojonegoro (Kebudayaan, 1994b: 194), sudah tiba saatnya bagi Indonesia untuk lebih menekankan pada peningkatan mutu pendidikan dan penelitian pada Perguruan Tinggi (PT). Alasannya ialah bahwa pada akhirnya perluasan dan perkembangan sistem pendidikan tinggi di Indonesia akan sangat tergantung pada kualitas output-nya.
Peningkatan mutu pendidikan dan penelitian di PT sangat erat kaitannya dengan mutu peningkatan sumber daya manusia akademik yang membentuk budaya akademik di PT. Berkaitan dengan itu, sejauh ini penelitian lapangan tentang sumber daya manusia akademik yang membangun budaya akademik di Indonesia jarang dilakukan. Akibatnya, model, konsepsi dan gambaran mengenai mutu masyarakat akademik yang membangun budaya akademik di Indonesia belum dapat dirumuskan dan diuraikan secara memadai. Akibat lainnya, ukuran-ukuran dan teori-teori tentang budaya akademik dalam sistem sosial masyarakat akademik di Indonesia belum dapat disusun.
Penelitian ini mengupayakan penyusunan laporan penelitian yang berisi model, konsepsi, dan gambaran mengenai budaya akademik yang digali dari kehidupan dan kegiatan akademik dalam sistem sosial masyarakat akademik di lapangan penelitian di sejumlah PTN di Indonesia. Persoalan-persoalan yang mungkin dihadapi dalam menggali dan merumuskan model, konsepsi, dan gambaran mengenai budaya akademik berupa:
1. Identifikasi para penggerak, pelaku, dan pendukung budaya akademik dan karakteristiknya, dalam sistem sosial masyarakat akademik;
2. Persepsi, pemahaman, dan konsepsi para penggerak, pelaku, dan pendukung budaya akademik tentang kehidupan akademik dan budaya akademik, dalam sistem sosial masyarakat akademik;
3. Kegiatan akademik dan kegiatan non-akademik yang mereka lakukan dalam sistem sosial masyarakat akademik;
4. Lingkungan dan iklim sosial-ekonomi dan budaya, yang mendukung dan menghambat berkembangnya budaya akademik dalam sistem sosial masyarakat akademik;
5. Fasilitas sosial-ekonomi dan budaya, dan sarana-prasarana fisik/non-fisik yang mendukung dan menghambat berkembangnya budaya akademik dalam sistem sosial masyarakat akademik;
Persoalan-persoalan tersebut dapat dipahami dan didekati dalam kerangka dimensi-dimensi kehidupan dan kegiatan akademik, yang di Indonesia sampai saat ini belum begitu jelas sosoknya dan abstrak. Untuk mendapatkan gambaran dan sosok budaya akademik dalam sistem sosial masyarakat akademik di Indonesia, dimensi-dimensinya dapat ditemukan melalui penelitian ini, yang dalam lingkungan lebih sempit dan dalam tingkatan pendahuluan telah dilakukan (Kistanto 1997b). Pada gilirannya, hasil penelitian ini dapat memberikan masukan yang sangat berharga bagi pengambilan langkah-langkah peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pengembangan kehidupan dan kegiatan akademik dalam membangun budaya akademik yang tangguh, terutama dalam menghadapi tantangan-tantangan zaman yang begitu cepat berubah.
D. Perumusan Masalah
Dengan mempertimbangkan persoalan-persoalan yang mungkin dihadapi seperti tersebut di atas, kiranya pertanyaan-pertanyaan sentral yang akan dijawab dalam penelitian budaya akademik ini berupa:
1. Siapakah para penggerak, pelaku, dan pendukung budaya akademik dalam sistem sosial masyarakat akademik? Bagaimanakah karakteristik mereka?
2. Apa dan bagaimanakah persepsi, pemahaman, dan konsepsi mereka tentang kehidupan dan kegiatan akademik yang membangun budaya akademik dalam sistem sosial masyarakat akademik? Seperti apakah harapan mereka terhadap pengembangan budaya akademik dalam sistem sosial masyarakat akademik?
3. Kegiatan akademik apa sajakah yang mereka lakukan? Kegiatan non-akademik apa sajakah yang mereka juga lakukan? Seberapa jauhkah kegiatan-kegiatan akademik dan non-akademik tersebut mendukung atau menghambat berkembangnya budaya akademik dalam sistem sosial masyarakat akademik?
4. Bentuk dan jenis lingkungan dan iklim sosial-ekonomi dan budaya seperti apakah yang mereka hayati? Seberapa jauhkah lingkungan dan iklim sosial- ekonomi dan budaya tersebut mendukung atau menghambat berkembangnya budaya akademik?
5. Fasilitas dan sarana/prasarana apa sajakah yang mereka dapatkan untuk mengembangkan budaya akademik? Sejauh manakah fasilitas dan sarana/prasarana tersebut mendukung atau menghambat berkembangnya budaya akademik?
6. Apakah mereka merasa sejahtera dan bahagia menjadi pendukung kehidupan dan kegiatan akademik di kampus-kampus? (Semarang, Juni 1998, Nurdien H. Kistanto)

Lampiran III: Makna Sosial Hukum dalam Masyarakat Adat – Kajian Budaya tentang Pilihan-Pilihan Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Tanah di Kalangan Warga Masyarakat Adat di Nusa Tenggara Timur

D. Perumusan Masalah
Dengan mempertimbangkan kerangka konseptual mengenai hakikat pokok tema dan permasalahan studi di atas, maka masalah-masalah penelitian dirumuskan sebagai berikut:
(1). Kondisi-kondisi perubahan sosial (struktural, kultural, interaksional) apa sajakah yang memungkinkan atau tidak memungkinkan warga suatu masyarakat melakukan pilihan hukum, termasuk menciptakan norma baru untuk menyelesaikan sengketa tanah di antara mereka? Arah dan situasi perubahan sosial seperti apakah yang mereka hayati, sehingga mengambil keputusan memilih norma tertentu dan menolak yang lain?
(2). Alasan-alasan tradisi apakah yang mendorong seseorang memilih atau tidak memilih norma tertentu untuk menyelesaikan sengketa tertentu yang mereka hadapi?
(3). Bagaimana prosesnya, sehingga seseorang memutuskan untuk memilih norma hukum tertentu? Apakah semata-mata atas inisiatif pribadi? Ataukah karena dorongan orang lain? Atau justru muncul ketika proses penyelesaian sengketa berlangsung?
(4). Apakah ada perbedaan kecenderungan pilihan norma hukum (jenis, pola, dan skalanya), baik antara masyarakat adat yang satu dengan masyarakat adat yang lain, antara kelompok-kelompok sosial yang ada dalam satu lingkungan masyarakat adat tertentu, maupun antara warga dari satu kelompok sosial yang ada dalam satu lingkungan masyarakat adat tertentu? Jika ada atau tidak ada perbedaan, mengapa demikian?
(5). Apakah ada hubungan antara jenis sengketa yang dihadapi dan bentuk penyelesaian yang diinginkan dengan kecenderungan pilihan norma hukum tertentu?
(6). Bentuk penyelesaian yang bagaimanakah yang secara umum cenderung ditempuh oleh warga masyarakat adat di NTT, dan norma hukum manakah yang dominan dipakai? Bagaimanakah akibat kecenderungan pilihan itu bagi ketertiban sosial setempat?
(7). Bagaimana sesungguhnya arah, bentuk, dan dinamika “makna sosial hukum” di kalangan masyarakat adat di NTT saat ini?
Penelitian ini dilaksanakan oleh peneliti utama yang ahli di bidang antropologi hukum dan telah berpengalaman melakukan penelitian antropologi hukum di wilayah lokasi penelitian, yakni NTT, khususnya di Pulau Sabu. Dua orang peneliti yang melaksanakan penelitian ini akan melakukan penelitian lapangan dengan pengalaman melakukan penelitian sosial kemasyarakatan selama bertahun-tahun, terutama dengan memanfaatkan metode-metode kualitatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar