Rabu, 13 Januari 2010

Kerusuhan Sosial-Politik di Pekalongan Selatan


I. Pendahuluan
Beberapa tahun belakangan ini kerusuhan sosial terjadi di mana-mana, antara lain dalam bentuk pengrusakan, penjarahan, dan bahkan pembakaran korban secara massal. Kelompok masyarakat saling mencurigai antara satu dan lainnya; aparat keamanan dan penegak hukum tidak lagi dipercaya, ketidakpastian kehidupan sosial-politik dan ekonomi tidak mereda, sedangkan nilai-nilai budaya, etika dan moral tersungkur di lembah nista.
Dapat dikatakan bahwa masyarakat kita menderita suatu penyakit sosial-politik-ekonomi dan kebudayaan yang begitu parah. Suatu penyakit yang begitu sulit penyembuhannya. Dalam berbagai kesempatan, penanganan penyakit massa demikian ini lebih sering dengan menghilangkan gejala-gejalanya secara sporadis, sementara sumber-sumber penyakitnya jarang diperhatikan dan bahkan tidak dipahami.
Pada bulan Oktober-November 1998, kami melakukan penelitian lapangan di lokasi kerusuhan sosial, yakni di Pekalongan. Penelitian ini mengandalkan temuan-temuan lapangan dari pengamatan terhadap lokasi peristiwa dan wawancara dengan para saksi peristiwa, dengan laporan berbasis “catatan lapangan” (ethnographic fieldnotes) (Emerson, 1995) dalam tingkatan sederhana, yang mengutamakan pendekatan dan metode deskriptif kualitatif atau lazim disebut thick description – sebagaimana telah sering dimanfaatkan dalam antropologi (Geertz, 1973; Bernard, 1994).
II. Peristiwa dan Temuan Penelitian
Penyebab utama dan pemicu kerusuhan sosial di Pekalongan ini adalah konflik yang menajam antar pendukung kekuatan politik menjelang Pemilu 1997, sehingga dapat disebut kerusuhan sosial-politik, selain penyebab-penyebab penting lainnya. Peristiwa yang terjadi dapat digambarkan secara kronologis sebagai berikut.
Kampanye Pemilu 1997 di Kotamadya Pekalongan dimulai dengan pemasangan tanda gambar dan bendera Organisasi Peserta Pemilu (OPP). Pada hari Senin, 24 Maret 1997 sejak pagi telah terpasang tanda gambar dan bendera serta umbul-umbul OPP di mulut-mulut gang, di sisi kiri-kanan jalan. Pada waktu itu wilayah Pekalongan Selatan didominasi tanda gambar, bendera dan umbul-umbul Bintang sebagai lambang PPP. Kibaran kain hijau bergambar bintang warna hitam terlihat memadati kawasan Jalan Urip Sumohardjo sepanjang 5 km, dan meliputi desa-desa dan perkampungan Jenggot, Buaran, Banyuurip Alit, Banyuurip Ageng, Ponolawen, Pringlangu, Simbangkulon dan Kelurahan Kradenan di wilayah Kodya Pekalongan, sampai memasuki Desa Kertijayan di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Di sepanjang Jalan Urip Sumohardjo dan kawasan desa-desa dan perkampungan itu ribuan massa mengamuk, meluapkan amarah dan emosinya. Mereka melempari, merusak, dan membakar toko, kios, dan rumah; mengeluarkan dan membakar barang dagangan di toko, membakar sepeda, sepeda motor, mobil dan mobil boks. Asap mengepul di sepanjang jalan dan situasi menjadi sangat mencekam, sementara bendera berwarna hijau masih berkibar diterpa angin siang yang panas hingga malam.
Keberingasan massa bermula dari dilaksanakannya kegiatan penertiban bendera oleh satgas OPP bersama Pemda yang dipimpin masing-masing Ketua Satgas dan Kakan Sospol bersama Panitia Pemilihan Daerah, Kodim, dan Polres, mulai pukul 10.00, hari Senin, 24 Maret 1997. Penertiban dengan menurunkan bendera oleh Tim Penertiban menimbulkan sengketa antara petugas penertiban dengan warga sehingga terjadi penyerangan fisik, yang berkembang pada kemarahan dan amuk massa.
Awal peristiwa kekerasan yang bernuansa politik terjadi di depan Pondok Pesantren Al-Qur'an "KH Syafii" Kradenan (dekat wilayah Buaran), dimulai dengan insiden penurunan bendera dan umbul-umbul PPP yang dikibarkan di sekitar pondok pesantren tersebut. Penurunan bendera dan umbul-umbul itu dilakukan dalam rangka melaksanakan kesepakatan tanggal 10 Maret, antara Pemda dan ketiga OPP, untuk melakukan penertiban bendera dan umbul-umbul OPP, sekaligus untuk menciptakan keindahan kota menyongsong penilaian Adipura.
Bersamaan dengan itu, di halaman pondok pesantren ini Golkar sedang melakukan persiapan untuk tablig akbar dengan mendirikan panggung dan tenda. Menurut rencana, tablig akbar akan berlangsung Rabu siang, 26 Maret 1997 dan dihadiri oleh Ny. Siti Hardiyanti Rukmana (Ketua DPP Golkar), KH Zaenuddin MZ, dan Rhoma Irama. Pada malam harinya Rhoma Irama dengan "Soneta" grup akan menggelar pementasan ndangdut bertema "Nada & Dakwah" di lapangan Kedungwuni, sekitar 4 km dari lokasi pondok pesantren Al-Qur'an itu.
Sementara itu, pihak PPP merencanakan penyelenggaraan halaqoh (pertemuan) ulama se-Jawa Tengah pada hari Kamis siang, 27 Maret, bertempat di pondok pesantren milik KH Thohir di Kradenan (dekat wilayah Buaran) yang jaraknya sekitar 200 meter dari panggung tablig akbar Golkar. Menurut rencana, halaqoh ini akan dihadiri Ketua Umum DPP PPP Ismail Hasan Metareum.
Ketika Tim Penertiban bendera OPP melakukan penurunan bendera PPP yang berkibar di depan pondok pesantren Al-Qur'an, terjadi ketegangan dengan para pendukung PPP di lokasi itu. Perang mulut tak dapat dihindarkan antara Tim Penertiban dari Muspida dan puluhan massa pendukung PPP. Konflik ini memancing kerumunan massa yang bertambah banyak. Tim Penertiban dari Muspida bergerak mundur ketika massa berani menggebrak-gebrak mobilnya. Dalam waktu kurang dari 2 jam, massa yang berkumpul di tempat itu sudah mencapai jumlah ratusan orang. Tak jelas siapa yang mulai, massa merangsek memasuki halaman Pondok Pesantren Al-Qur'an. Mereka membakar karpet dan tenda di atas panggung yang dipersiapkan untuk pengajian Golkar. Panggung dan tenda terlalap api dan ludes dalam 1 jam. Keadaan dapat diatasi setelah aparat kepolisian dan Kodim Pekalongan turun tangan mengamankan tempat kejadian. Waktu itu aparat tidak melakukan penangkapan.
Mengenai peristiwa tersebut, Sodikin (46 tahun), Kadus yang kemudian menjadi Pjs. Kepala Desa Buaran menceritakan pengalamannya.
Waktu itu, menjelang pukul 12.00, saya masih dinas di kantor Kepala Desa dengan mengenakan kaos kuning Golkar, rompi AMPI loreng-loreng dan celana pendek. Saya melihat beberapa orang yang membakar panggung dan ketika polisi datang, mereka lari tunggang-langgang.

Ketika ditanya, apakah dia mengenal mereka yang melakukan pembakaran panggung dan kerusuhan, Sodikin merasa pasti dengan melihat wajah dan penampilannya, "orang-orang itu bukan orang sini, kalau orang sini saya pasti tahu, karena saya termasuk orang yang kenal dengan orang-orang sini." Menurut Sodikin, "mereka rambutnya gondrong, mungkin drop-drop-an dari tempat lain, tak ada yang dikenal, dan juga bukan orang-orang desa sekitar."
Kemudian Sodikin melanjutkan:
Waktu itu saya ingin tahu penyebab kerusuhan, saya lari ke Kradenan. Saya malah dituding-tuding orang-orang di jalan, mungkin karena saya pakai kaos kuning Golkar. Sesungguhnya kalau waktu itu lokasi panggung dipindah akan aman, tak terjadi kerusuhan. Panggung yang sudah dibakar itu malahan diperbaiki lagi ketika dijaga Kodim. Akibatnya, massa marah lagi dengan menggempur toko-toko dan rumah-rumah. Massa telah bercampur-aduk tidak keruan.
Pagi berikutnya malah jadi ramai karena petugas aparat malah memukul orang. Ketika pasukan diganti oleh BR dari Srondol situasi agak reda karena selama 2 bulan mereka bisa berbaur dengan masyarakat. Kalau Jum'at dan Magrib mereka ke masjid....
“Pokoknya kalau agama Islam tak disinggung atau diganggu, ya aman," simpul Sodikin.

Pada Senin malam, 24 Maret, jam 23.00 sampai 24.00, dua orang kiai pengurus pondok pesantren Al-Qur'an yang menjadi lokasi panggung tablig akbar Golkar mengadakan pertemuan dengan Walikota, Muspida dan jajarannya, di rumah dinas Walikota. Mereka mengusulkan agar kegiatan tablig akbar Golkar itu dipindah lokasinya, tidak di depan pondok pesantren yang diurusnya, karena para pengurus dan kiai pondok diancam oleh warga jika lokasinya tetap di situ. Akan tetapi rapat memutuskan agar panggung tetap didirikan di depan pondok pesantren Al-Qur'an. Walikota dan Muspida tidak berani mengambil keputusan lain, karena kebijaksanaan tentang lokasi panggung “berasal dari atas” seperti yang kemudian dikemukakan Kakan Sospol Kodya Pekalongan.
Mengenai persoalan ini Budi Utomo, Sekretaris DPC PPP dan Wakil Ketua Komisi C/Pembangunan DPRD Tk. II Kodya Pekalongan, mengatakan:
Kemarahan massa merupakan akibat dari rasa tak senang terhadap adanya panggung tablig akbar di Pondok Pesantren Al-Qur'an, antara lain karena di dekat lokasi terdapat makam tokoh masyarakat yang dikeramatkan. PPP sudah melakukan pendekatan terhadap Walikota, Dandim, Polres, tapi karena perintah dari Pangab bahwa lokasi panggung harus di situ maka tak bisa dirubah. Kami sudah berusaha mencari solusi agar panggung dipindah, supaya masyarakat NU dan PPP tidak marah, tapi Dati II tak berani. Muspida tak berani merubah policy dari pusat.

Sejak insiden pembakaran panggung pada hari Senin sore 24 Maret hingga Selasa siang tanggal 25 Maret hampir tak terjadi keributan massa. Namun demikian, ratusan aparat keamanan dari Kepolisian, Brimob dan Kodim tetap bersiaga di sekitar lokasi kejadian. Karena, sejak Selasa pagi massa dari berbagai tempat di Pekalongan dan luar kota mulai berdatangan di sekitar Pondok Pesantren Al-Qur’an di Buaran.
Selasa malam, selepas Magrib, jumlah kerumunan massa makin banyak hingga mencapai ribuan orang. Mereka bergerombol di pinggir Jalan Urip Sumohardjo sepanjang 5 km, mulai dari Ponolawen sampai Banyuurip, batas selatan kota Pekalongan. Massa mulai beraksi menutup jalan dengan membuat rintangan dari drum, ban bekas, dan pot-pot bunga besar sebagai barikade jalan. Dengan aksi tersebut kendaraan dari arah pusat kota Pekalongan tak bisa masuk ke lokasi kerumunan massa di Jalan Urip Sumohardjo. Pada malam itu Panglima Kodam IV Diponegoro Mayor Jendral Subagyo Hs beserta rombongan berniat meninjau lokasi dengan menggunakan kendaraan sipil dan berpakai preman, tapi tak bisa masuk lokasi karena terhalang kerumunan massa dan barikade jalan yang dibuat massa.
Massa bertambah banyak ketika Selasa malam pukul 23.30 ratusan orang yang selesai mengikuti pengajian di Gang dekat Apotik Banyuurip ikut bergerombol di tepi jalan. Sekitar pukul 01.30, Rabu dini hari, tiba-tiba ada mobil dari arah selatan yang melaju dengan cepat melintasi jalan itu dan menyenggol tangan salah seorang penggerombol di jalan. Orang yang terserempet mobil sebetulnya tidak mengalami luka yang serius, tetapi kejadian itu dapat memancing emosi massa.
Pada Rabu pagi tanggal 26 Maret 1997 itu juga beredar kabar, akibat dari kerusuhan dini hari itu ada 3 orang tertembak, salah satunya seorang remaja yatim berumur 15 tahun, ratusan massa menjadi beringas. Mereka merusak puluhan toko dan kios di kawasan pasar Banyuurip yang terletak di pinggir jalan raya itu dan membakar ban-ban bekas. Massa juga memporak-porandakan kantor BRI Unit Buaran, kantor sekretariat Pemuda Pancasila Pekalongan yang terletak di dekat tugu Buaran, dan merobohkan gardu telepon umum. Isi toko dan kios yang berhasil mereka bobol dengan paksa mereka keluarkan dan bakar di jalanan.
Suasana jalanan seperti kapal pecah bercampur kontainer sampah yang tumpah sepanjang sekitar 2 km. Keadaan sangat mencekam, api yang membara membakar dan melalap harta benda dari dalam toko dan kios yang teronggok di pinggir dan tengah jalan. Para pemilik toko dan kios menjerit-jerit histeris dan tak berdaya dalam menghadapi amukan massa yang merusak toko dan kios mereka serta melukai sebagian dari mereka dengan lemparan batu. Udara Pekalongan Selatan penuh asap mengepul.
Massa yang beringas bahkan berani menyerang aparat keamanan dengan lemparan batu, sehingga terjadi bentrokan yang tajam antara aparat keamanan dan massa perusuh. Ketika massa sudah sulit dikendalikan, aparat keamanan bertindak tegas dengan menyemprotkan gas airmata. Aparat juga melepaskan tembakan peringatan. Kerusuhan Rabu pagi, 26 Maret itu berlangsung sekitar 2 jam. Dengan semprotan gas airmata dan semprotan air dari mobil pemadam kebakaran yang diselingi tembakan-tembakan peringatan, massa dapat dihalau ke arah selatan sampai di jembatan Kertijayan di wilayah Kabupaten Pekalongan. Banyak di antara mereka yang berhamburan masuk kampung dan rumah penduduk. Beberapa di antara mereka ditangkap aparat keamanan.
Meskipun penjagaan diperketat setelah datang pasukan gabungan dari Batalyon 401 Semarang, 406 Banjarnegara, Brimob Polda Jateng, Polres, Polwil, dan Kodim, kerusuhan pecah lagi pada Rabu siang, 26 Maret, pukul 13.30 menjelang tablig akbar yang akan berlangsung di Pondok Pesantren Al-Qur’an dan akan dihadiri oleh Mbak Tutut, Rhoma Irama dan KH Zainuddin MZ.
Ratusan orang massa memblokade dua ujung jalan sepanjang 2 km menuju Pondok Pesantren Al-Qur’an. Di ujung selatan mereka membikin barikade di Kertijayan dan di utara memblokade jalan raya di Desa Medono, dengan cara membakar kayu dan sampah yang ditumpahkan dari tempat-tempat sampah di pinggir jalan. Mereka juga mengeluarkan barang-barang dari toko dan kios yang telah dirusak dan membakarnya di tengah jalan. Tablig akbar Golkar di pondok pesantren Al-Qur’an itu gagal dilaksanakan.
Kerusuhan secara sporadis terjadi di berbagai tempat pada hari Rabu mulai pukul 13.30 sampai 17.30. Massa yang beringas merusak toko sambil meneriakkan “yel” anti Rhoma Irama dan Zaenuddin MZ. Di antara mereka ada yang membentangkan spanduk di tengah jalan, merusak toko, dan menyerang petugas yang menghadang mereka. Mereka juga melakukan aksi corat-coret cat di dinding-dinding kios dan toko yang isinya menghujat Rhoma, Zaenuddin, Harmoko dan bahkan Sudomo serta Golkar. Dalam kerusuhan Selasa siang sampai sore itu, massa membakar 2 mobil boks berisi kain batik yang siap dikirim ke kota-kota lain.
Ketika kerusuhan berlangsung secara sporadis pada Rabu siang sekitar pukul 14.30, Pangdam IV Diponegoro Mayjen Subagyo Hs dan Kapolda Jateng Mayjen Harimas AS beserta rombongan turun ke tempat kejadian, disertai mobil pemadam kebakaran dan satuan Brimob untuk membersihkan puing-puing dan sampah-sampah yang berserakan di jalan. Pada mulanya rombongan Pangdam mendapat sambutan hangat dari massa yang bergerombol di sepanjang jalan. Mereka berteriak “Hidup ABRI, Hidup Pak Bagyo.” Rombongan Pangdam itu berjalan kaki sepanjang 3 km, sambil membersihkan sampah-sampah yang berserakan di tengah jalan agar tak merintangi jalan. Namun ketika sampai di Banyuurip sekelompok kerumunan massa melempari mobil pemadam kebakaran dan melempari rombongan Pangdam dengan batu. Kaca depan mobil pemadam kebakaran pecah, dan terjadi bentrokan antara aparat keamanan yang dilempari batu dan massa perusuh. Mayjen Subagyo memerintahkan agar perusuh yang melempari batu aparat keamanan ditangkap, dan aparat keamanan mengejar para perusuh. Mayjen Subagyo meninggalkan lokasi peristiwa sekitar pukul 18.00 ketika keadaan kembali tenang.
Sementara itu, acara pentas ndangdut “Nada dan Dakwah” pada Rabu malam, 26 Maret, yang menghadirkan Rhoma Irama dan grup “Soneta” berlangsung di lapangan Kedungwuni, sekitar 3 km dari tempat kerusuhan. Acara berjalan lancar tanpa kerusuhan. Sekitar 25 ribu orang pengunjung memadati tempat pertunjukan yang dihadiri Mbak Tutut dan Zainuddin MZ. Meskipun acara itu diselenggarakan oleh Golkar, malam itu tak terdengar yel “Hidup Golkar.” Bahkan ketika Zainuddin MZ tampil di atas pentas memberikan ceramah, beberapa pengunjung berteriak “Hidup Bintang.” Demikian juga ketika Mbak Tutut tampil berpidato.
Acara halaqoh (pertemuan) ulama se Jawa Tengah yang berlangsung di pondok pesantren milik KH Thohir di Desa Kradenan, pada hari Kamis siang tanggal 27 Maret dan dihadiri puluhan ribu orang, berjalan lancar. Hadir dalam pertemuan itu Ketua DPP PPP Ismail Hasan Metareum, Ketua Majelis Pertimbangan Partai Maemun Zubaer, KH Alawy Muhamad dari Sampang, Madura, Ketua Majelis Pertimbangan Partai DPW PPP Jateng, dan Ketua DPW PPP Jateng HA Karmani.
Pada Jum’at siang 28 Maret, seluruh aparat keamanan ditarik dari lokasi kerusuhan di Pekalongan Selatan. Beberapa toko dan kios di sekitar Buaran sudah buka kembali, dan Jalan Urip Sumohardjo sudah bersih dari bangkai-bangkai kerusuhan. Yang masih tertinggal adalah corat-coret cat di dinding toko-toko, kios-kios dan bangunan-bangunan yang nampak rusak dan terbakar, dan belum sempat diperbaiki.
III. Analisis Penutup
Peristiwa kekerasan sosial menjelang Pemilu yang terjadi selama 3 (tiga) hari berturut-turut (24-26 Maret 1997) di Pekalongan Selatan adalah padat nuansa politik. Konflik tajam tersebut merupakan akibat dari perebutan kekuasaan politik secara massal antar OPP, khususnya PPP dan Golkar. Seperti diketahui, Pekalongan Selatan, atau wilayah Buaran, merupakan basis massa NU/PPP, pada Pemilu tahun 1997. Masyarakat pendukung PPP merasa bahwa wilayahnya tak boleh dicemari atau diganggu-gugat oleh partai/golongan lain selain "Partai Islam" PPP. Mereka mengklaim bahwa hanya PPP waktu itu yang boleh hadir di Buaran. Oleh sebab itu, ketika terjadi situasi yang mereka nilai dapat mengganggu eksistensi mereka sebagai pendukung PPP, yaitu dengan hadirnya rencana tablig akbar Golkar di lingkungan mereka, mereka merasa sangat terusik. Lebih-lebih rencana tablig akbar itu disertai "rekayasa politik" dengan dalih "penertiban" pemasangan bendera OPP yang kemudian dengan cara paksa menurunkan bendera yang menjadi lambang Partai mereka. Mereka tidak dapat menerimanya, dengan menilai aparat sewenang-wenang dan ingin memaksakan kekuasaannya untuk "mengusik" kebebasan politik mereka.
Konflik antar kelompok masyarakat ini dapat mengingatkan kita pada konflik 1950an antara priyayi sebagai satu variant dengan santri sebagai variant lain dan abangan sebagai variant lain lagi, dalam masyarakat Jawa, seperti digambarkan oleh Geertz dengan analisis konflik ideologis, konflik kelas, dan konflik politik (1960: 355-365). Konflik sosial di Pekalongan Selatan menjelang Pemilu 1997 lebih bernuansa politik dan perebutan kekuasaan politik berbasis massa. Konflik tersebut, selain melahirkan analisis dan teori tentang “arogansi kekuasaan penguasa” juga mengembangkan analisis dan teori tentang “arogansi kekuasaan massa,” di samping analisis tentang berbagai persoalan kelompok masyarakat yang melingkunginya.
Aparat disebut mempraktekkan arogansi kekuasaan (penguasa) atas nama keputusan, sedangkan massa juga melakukan arogansi kekuasaan karena berjumlah banyak dan melakukan tindakan anarkis. Tetapi pola-pola arogansi kekuasaan mereka masing-masing mengandung nilai dan implikasi yang berbeda. Arogansi kekuasaan aparat dapat dikatakan sebagai penyebab atau penyulut kerusuhan. Perintah atasan yang mungkin bertentangan dengan hati nurani para pelaksana harus mereka jalankan dan sekaligus berhadapan dengan sesama rakyat yang merasa haknya untuk menyampaikan pendapat politiknya dihambat atau dikebiri. Perintah dari atas tak dapat dibantah meskipun berakibat sosial fatal.
Arogansi kekuasaan yang dilakukan massa dapat dipandang sebagai akibat dari, atau tanggapan terhadap, praktek arogansi kekuasaan aparat yang datang dari "atas" (penguasa). Massa yang sehari-hari menyaksikan arogansi kekuasaan penguasa tak dapat melakukan sesuatu yang wajar dan berarti untuk memperbaikinya. Mereka tertimpa arogansi dalam berbagai bentuk praktek faktual hampir setiap kali berurusan dengan aparat, petugas dan agen birokrasi kekuasaan. Mereka hendak melawan arogansi seperti itu tapi tidak menemukan saluran dan mekanisme yang dapat memuaskan keinginannya. Kekerasan sosial adalah bentuk final dari perlawanan yang dapat mereka lakukan. Berkaitan dengan itu, simbol-simbol kekuasaan yang dinilai berkaitan dengan agen-agen dan kantor-kantor pemerintah menjadi sasaran amuk massa.
Selain itu, juga terjadi arogansi kekuasaan ekonomi yang lebih disebabkan oleh perbedaan kelas yang menajam, dengan simbol dan lambangnya sendiri, sehingga dapat dilihat sebagai konflik antar kelas ekonomi (class conflict) (lihat Geertz, 1960: 359-363). Simbol dan lambang kekuasaan ekonomi dapat berupa bank, pertokoan, rumah mewah, alat transportasi, dan barang-barang mewah, menurut ukuran ekonomi masyarakat setempat. Sebagian masyarakat tak kuasa menjangkau simbol dan lambang ekonomi, sementara itu para penyandang kekuasaan ekonomi pun tak berminat untuk sekedar "menyapa" kelompok-kelompok ekonomi yang berbeda, sehingga berkembang kecemburuan sosial-ekonomi. Kelompok penyandang nir-kekuasaan sosial-politik-ekonomi dapat memanfaatkan situasi amuk massa untuk melampiaskan kecemburuannya.
Faktor lain yang penting ditinjau adalah figur kiai sebagai tokoh panutan informal masyarakat. Di wilayah Pekalongan Selatan pengaruh kiai atau ulama sangat kuat. Masyarakat Islam dengan orientasi NU di Pekalongan Selatan memiliki lembaga-lembaga pengajaran keagamaan yang kuat. Selain di pondok-pondok pesantren, ajaran-ajaran agama Islam disampaikan melalui pengajian-pengajian kelompok di kampung-kampung atau lingkungan masing-masing kelompok jamaah – baik bulanan maupun mingguan. Secara umum, menurut staf Kantor Sospol, masyarakat Pekalongan Selatan mengenal 2 versi pengajian, yakni (a) pengajian rutin (jamaah bulanan atau mingguan), dan (b) pengajian politik (dengan mengundang kiai dari luar).
Pengajian rutin diisi oleh kiai setempat dengan peserta yang relatif tetap dan berasal dari lingkungan setempat, sedangkan pengajian politik menghadirkan kiai dari luar wilayah/kota lain, yang dikategorikan oleh aparat sebagai kiai vokal atau garis keras dan dapat membakar semangat massa hingga emosinya meninggi. Tetapi jika para kiai tersebut diduga menjadi penyebab kerusuhan atau pembakar emosi masyarakat Pekalongan pun tidak mudah dibuktikan. Para kiai tersebut sering lebih berpengaruh daripada aparat pemerintah yang sudah lama tidak mendapat kepercayaan masyarakat. Kalau Geertz pernah menyebut kiai sebagai cultural broker, dalam konflik bernuansa politik di Pekalongan Selatan ini, beberapa kiai tertentu barangkali dapat disebut pula sebagai political broker – baik untuk Golkar maupun untuk PPP yang sama-sama mengibarkan kekuasaan dan simbol politik pada saat itu. Barangkali pula, kiai sebagai political broker tidak hanya terdapat di Pekalongan dan tidak hanya pada saat itu saja. Di tempat lain dan di saat lain bermunculan pula political broker. ***





Daftar Pustaka

Bernard, H. Russell. 1994. Research Methods in Anthropology. Thousand Oaks:
Sage.
Buaran, Desa. 1997. Monografi Dinamis Desa Buaran Kecamatan Pekalongan Selatan. Maret.

Emerson, Robert M., Rachel I. Fretz and Linda L. Shaw. 1995. Writing Ethnographic Fieldnotes. Chicago: The University of Chicago Press.

Geertz, Clifford. 1960. The Religion of Java. Chicago: The University of Chicago Press.

________. 1973. The Interpretation of Cultures. New York: Basic Books.

Kompas. 1998. “Pejabat Jangan Arogan.” Senin, 9 November/18.

Kradenan, Desa. 1997. Monografi Dinamis Desa Kradenan Kecamatan Pekalongan Selatan. Januari, Pebruari, Maret.

Pekalongan, Kakan Sospol Kodya. 1997 & 1997/1998. Laporan Situasi Kondisi Sosial Politik Kotamadya Dati II Pekalongan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar